MATATELINGA, Samosir: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, menyalurkan bantuan sosial kepada 527 anak yatim piatu di Samosir. Bantuan itu, diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang, pada Jumat (13/1/2023) dikantor Cabang BNI Pangururan.Martua, didampingi Asisten II Hotraja Sitanggang, Kadis Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa F. Agus Karo-karo, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang dan Camat Pangururan Robintang Naibaho.Masing-masing anak yatim, menerima Rp 600 ribu yang disalurkan melalui Bank BNI, Mandiri, dan PT Pos Indonesia.Martua mengatakan, bahwa bantuan ini merupakan langkah yang ditempuh pemerintah untuk meringankan beban dan memenuhi kebutuhan dasar anak. Juga, mendorong keluarga untuk memberikan dukungan terhadap anak yatim, piatu dan yatim piatu di Kabupaten Samosir.
BACA JUGA:Bupati Samosir Buka Rakor Penyelesaian Isu Lahan Pengembangan DPSP Danau Toba Wilayah Samosir" Diminta, keluarga pengasuh/ wali memanfaatkan bantuan dengan tepat, memenuhi hidup layak tumbuh anak, mengasuh anak dengan baik, meningkatkan aksebilitas anak untuk mempertahankan hidupnya," harapnya."Ini merupakan atensi pemerintah pusat dan daerah. Gunakan sebaik-baiknya guna pemenuhan kebutuhandasar, kebutuhan pendidikan dan kesehatan" tambahnya[br]Disela bantuan itu, Martua mengharapkan ke pihak BNI untuk menyalurkan bantuan dengan baik, melayani masyarakat dengan sabar." Semoga kedepannya bantuan untuk anak yatim, bantuan lainnya dapat kembali disalurkan melalui BNI," katanya.Sementara, Kepala Cabang BNI Pangururan, Swardin menyampaikan, BNI bersemangat mendukung pemerintah dalam pelayanan Penyaluran bantuan. Dan, selaku bank penyalur, berterima kasih atas kepercayaan pemerintah." Kami berharap dukungan kerjasama kemitraan dapat berkesinambungan di pusat dan daerah. Penyaluran ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap pemerintah dalam menyejahterakan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat yang disentuh bansos," katanya.Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, F. Agus Karo-karo mengutarakan, bantuan untuk anak yatim ini bersumber dari dana pusat melalui Kementerian Sosial RI. Penerima bantuan sosial berasal dari 9 Kecamatan di Kabupaten Samosir dengan jumlah 527 orang.