Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Polda Sumut Dalami Laporan Penghinaan Ketum PDIP

Polda Sumut Dalami Laporan Penghinaan Ketum PDIP

Redaksi - Rabu, 18 Januari 2023 20:00 WIB
Matatelinga.com
Laporan penghinaan Ketum PDIP ke Mapoldasu

MATATELINGA, Medan : Polda Sumut masih mendalami laporan pengurus partai PDIP Kota Medan yang melaporkan akun tiktok bernama @idamanmamakmu022.

Akun tersebut dinilai telah menghina Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan, setiap masyarakat berhak membuat pengaduan kepada pihak kepolisian.

"Laporannya tentu kita terima," ujar Hadi, Rabu (18/1/2023).

Menurut dia, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. "Nanti laporannya akan kita teliti lagi," ujarnya.

Selanjutnya, sambungnya, penyidik akan melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Penyidik nanti akan melakukan penyelidikan," ucap dia.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI-P Medan, Tumpal Napitupulu mengatakan, akun media sosial itu dilaporkan agar penyidik melakukan langkah hukum.

"Jadi, di dalam laporan kami ke kepolisian, kami melaporkan pemilik akun itu dengan pasal 27 ayat 2 undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016.Yang kami lihat pemilik akun Tik Tok itu melakukan perbuatan SARA yang merugikan institusi atau nama baik partai kami," kata Tumpal sambil menunjukkan surat laporan nomor STTLP/B/66/I/2023/SPKT/Polda Sumut.

Tumpal menjelaskan, berdasarkan penelusuran internal DPC PDIP Medan, pemilik akun tersebut diduga salah satu mahasiswa universitas swasta di Medan. Namun, pihaknya tak mau gegabah dan menyerahkan seluruhnya ke Polda Sumut.

Mereka menilai pria yang memaki-maki Megawati Soekarnoputri itu telah menciderai simbol negara, karena Megawati merupakan Presiden ke lima Indonesia.

DPC PDIP Medan berharap Polisi sesegera mungkin menelusuri pemilik akun yang dianggap mencemarkan nama partai PDIP dan ketua umum PDIP tersebut.

Proses hukum diharapkan mampu membuat jera agar tak ada lagi masyarakat maupun konten kreator yang menghina seseorang.

"Kami berharap Kepolisian cepat melakukan proses hukum terhadap pelaku tersebut," ujarnya.

Diketahui, beredar di media sosial Tiktok akun bernama @idamanmamakmu022 memaki-maki ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Selasa (17/1/2023).

Makian ini diduga buntut pernyataan Megawati beberapa waktu lalu yang mengatakan Presiden Joko Widodo bukan apa-apa tanpa partai berlogo banteng tersebut.

Dalam video singkat yang dilihat, pria yang belum diketahui nama lengkapnya menyebut Megawati bakal jadi penerima BLT hingga tukang utang di warung kelontong, jika bukan anak almarhum Soekarno.

Bahkan, pria itu menyebut Megawati jika disuruh menggoreng ikan pasti malah direbus. Tak cuma itu, pria ini juga mencaci maki Megawati dengan kata-kata tak pantas lainnya.

"Minimal ngaca kont*l, kau kalau tanpa bapakmu bisa jadi apa ? Kau cuma jadi emak-emak biasa, penerima BLT, sering antre Bansos, utang di kedai, disurug goreng ikan malah direbus," ucapnya melalui akun tik tok @idamanmamakmu022.(mtc)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Kuasa Hukum Kecewa dengan Gelar Perkara Khusus Terkait Dugaan Penyalahgunaan Gelar Akademik Palsu

Berita Sumut

359 Personel Naik Pangkat, Pesan Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, dan Tingkatkan Pengabdian

Berita Sumut

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Teguhkan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Berita Sumut

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

Berita Sumut

Wagub Sumut Surya Apresiasi Pengabdian Polda Sumut yang Konsisten Melayani Masyarakat

Berita Sumut

Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final