MATATELINGA, Asahan : Bupati Asahan bersama Sekdakab Asahan serta Assisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Asahan melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP), Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (18/01/2023).Bupati Asahan H.Surya dalam keterangannya mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap beberapa ASN dilingkup Asahan ini berdasarkan SK.Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-9-5.2 tahun 2023 tentang Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-9.1-5.2 tahun 2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan Administrator dan jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan,
Baca Juga:H.Syah Afandin Hadiri Rapat Paripurna DPRD LangkatSurat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-8.1-5.2 tahun 2023 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, telah dilaksanakaan pada hari ini Rabu (18/01/2023) di aula Melati Kantor Bupati Asahan, ujarnya.Bupati Asahan juga mengatakan pelantikan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dan pelaksanaan Uji Kompetensi bagi Pejabat Tinggi Pratama dimulai dengan melaksanakan koordinasi,guna memperoleh rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara dengan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3567/JP.00.01/10/2022 tanggal 14 Oktober 2022 perihal rekomendasi rencana uji kompetensi Pejabat Tinggi Pratama dalam rangka mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,dari penyampaian hasil pelaksanaan uji kompetensi diperoleh rekomendasi berupa Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4542/JP.00.01/12/2022 tertanggal 26 Desember 2022 perihal rekomendasi hasil uji kompetensi Pejabat Tinggi Pratama serta dalam rangka mutas di lingkup Pemkab Asahan.[br]Diharapkan para Camat dan Lurah yang merupakan ujung tombak Pemerintah di lingkungan masyarakat dan merupakan pemimpin kewilayahan, bukan hanya sebagai pemimpin di wilayahnya, namun harus menjadi tokoh masyarakat di lingkungan atau wilayah kerjannya,terlebih lagi terhadap pejabat administrator dan pengawas pada RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran, kiranya agar dapat meningkatkan kwalitas pelayanannya terhadap seluruh pasien yang berada di RSUD HAMS Kisaran tersebut, layanilah pasien senyaman mungkin, pungkasnya. (dieks)