MATATELINGA, Sei Berombang : Untuk kenyamanan, keamanan dan keselamatsn pelayaran di wilayah perairan Panai Hilir Labuhanbatu, para nelayan dan pengusaha bersepakat mencabut tiang jaring tangkul tidak digunakan.
Kesepakakatan tertuang, usai Kasat Pol Airud Polres Labuhanbatu, AKP P Sitinjak SH MH, menggelar pertemuan dengan nelsyan / pengusaha perikanan se Kecamatan Panai Hilir, Rabu (18/1/2023).
Pertemuan ini dihadiri personil Sat Pol Airud Polres Labuhanbatu, bersama 19 orang nelayan / pengusaha perikanan.
Dalam pertemuan tersebut, Sitinjak mengawalinya dengan penyampaian maksud dan tujusn dia menggelar pertemuan dengan para nelayan dan prngusaha perikanan.
Sitinjak menyampaikan, pertemuan tersebut dilakukan, sebagai upaya antisipasi terjadinya kecelskaan laut bagi para pelayar/nelayan, akibat adanya jaring tangkul yang sudah tidak dipakai lagi oleh para nelayan.
Usai pertemuan, Kasat Pol Airud Polres Labuhanbatu ini menyampaikan, para nelayan dan pengusaha perikanan menggunakan jaring tangkul, sepakat dan bersedia mencabut tiang jaring tangkul, yang tidak digunakan lagi.
Sementara, pertemuan ini, berjalan lancar dan tertib, dengan semangat sama-sama ingin menciptakan suasana aman, nyaman, tertib dan lancar di wilayah perairan Labuhanbatu. (yasmir)