MATATELINGA,, Binjai : Anggota DPRD Kota Binjai Ardiansyah Putra beri usulan kepada pimpinan dewan untuk mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP).Hal ini menyusul beredarnya pemberitaan soal mundurnya perusahaan pemenang tender proyek pembangunan gedung dan masjid Alquran centre."Terdengar kabar dan isu soal mundurnya perusahaan pemenang tender pembangunan gedung Alquran Center. Agar lebih jelas, maka saya selaku Badan Anggaran (Banggar) mengusulkan kepada Ketua DPRD agar mengagendakan RDP," ujar Ardiansyah. Jumat (20/01/2023).Menurut dia, selaku wakil rakyat yang mengemban tugas pengawasan dan penganggaran, DPRD Kota Binjai perlu memanggil Dinas Pemukiman Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), BPKAD, serta Kabag PBJ."Kami sebagai instrumen penganggaran dan pengawasan perlu mengetahui kebenaran informasi mundurnya perusahaan terkait. Kalaupun mundur tentu ada surat pengunduran dan apa alasannya," kata Politisi Partai Amanat Nasional itu.Sementara, Ketua DPRD Kota Binjai H. Noor Sri Syah Alamputra membenarkan adanya usulan dari anggotanya tersebut."Beliau (Ardian-red) bermohohon secara pribadi ke saya, secara face to face. Ini nanti gawean dari Komisi C," ujar Noor.Untuk diketahui, proyek pembangunan gedung dan Masjid Al-Quran Center menggunakan anggaran sebanyak 47,5 Miliar. Sejak tahun 2022 silam, proses lelang tender telah dilaksanakan, hasilnya PT.Viola Cipta Mahakarya ditetapkan sebagai pemenang.Namun hingga tahun 2022 berakhir, penandatanganan kontrak kerja tak kunjung dilakukan, pada akhirnya kontrak kerja ditandatangani oleh perusahaan pemenang cadangan yakni PT.Manel Star tertanggal 17 januari 2023.(dyka.p)