MATATELINGA, Asahan :Ketua KPU Kabupaten Asahan hari ini Selasa 24 Januari 2023 melantik 612 orang anggota Panitia Pemungutan Suara yang akan bertugas di wilayah kabupaten Asahan.Dalam keterangannya ketua Komisi Pemihan Suara (PPS) Hidayat saat di GOR Rambate Rata Raya mengatakan hari ini telah dilaksanakan pelantikan 612 orang anggota PPS sevkabupaten Asahan, jauh sebelum itu KPU Asahan telah melaksanakan rekrutmen dan penjaringan serta selesai terhadap calon anggota PPS, dan dari rekrutmen, seleksi serta seleksi maka didapat 612 anggota PPS yang dianggap layak dalam melaksanakan tugas tersebut serta pada hari ini dilaksanakan pelantikannya, ujarnya.Hidayat juga mengatakan anggota PPS ini dalam mengemban amanah harus memahami seluruh aturan, regulasi yang berkaitan dengan tahapan Pemilu,dan terapkan seluruh prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu sesuai Pasal 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien, serta perkuat kerja tim di jajaran PPS dan sekretariat, saling melengkapi dan terbuka. Keempat, jaga dan tingkatkan koordinasi dengan pihak desa maupun kelurahan dan tokoh masyarakat, tokoh agama.Sementara Bupati Asahan juga berpesan kepada 612 orang anggota PPS di kabupaten Asahan ini hendaknya dapat melaksanakan tugas sebagaimana fungsinya, anggota PPSmempunyai tugas penting dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, salah satunya adalah mengumpulkan hasil perhitungan suara dan melaksanakan semua tahapan penyelengaraan pemilu ditingkat Kelurahan maupun Desa, kami berharap kepada seluruh anggota PPS agar mempelajari dan menguasai semua regulasi tentang Pemilu Tahun 2024, dalam upaya mewujudkan Pemilu yang demokratis, dengan mengedepankan azas pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, pungkasnya (dieks)