MATATELINGA, T.Tinggi : Senin malam (23/01) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Tebingtinggi berhasil menjaring 5 pasangan bukan suami istri dari kamar hotel kelas Melati yang ada di Kota tersebut dalam sebuah razia.
[adsense]
Kabid Penegakan Perwa dan Perda Satpol PP Kota Tebingtinggi Radja Hasibuan, kepada wartawan mengatakan, kegiatan razia malam ini dilakukan, karena banyaknya laporan dari masyarakat akan tingginya angka asusila yang ada di kota Tebingtinggi.
“Banyak laporan dari masyarakat akan tingginya tingkat asusila di Kota Tebingtinggi, makanya kita langsung merespon dan melakukan razia di hotel dan kos-kosan,”jelas Radja.
Selanjutnya, kata Radja, dalam kegiatan razia malam ini, kita berhasil mengamankan lima pasangan yang bukan suami istri dari hotel dan kos-kosan.
“Kelima pasangan kita akan beri pembinaan dan pendataan sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di saksikan pihak keluarga,” jelasnya lagi.
Usai mendapatkan pembinaan dan arahan sekaligus, mereka para pasangan bukan suami istri ini membuat Surat Pernyataan, setelah itu kelima pasangan yang terjaring langsung di kembalikan oleh pihak keluarganya masing-masing.(bas)