Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Fraksi Golkar DPRDSU Minta Promperda Harus Standar Legal Drafting

Fraksi Golkar DPRDSU Minta Promperda Harus Standar Legal Drafting

Redaksi - Kamis, 26 Januari 2023 14:30 WIB
Matatelinga.com
Frans Dante Ginting

MATATELINGA, Medan : Sejumlah fraksi menyampaikan pandangan dalam pembentukan promperda Provsu.

Seperti yang disampaikan Juru bicara fraksi partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Utara Frans Dante Ginting membacakan pendapat fraksi terhadap program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023 diatas podium pada rapat paripurna dewan, Rabu (25/1/2023).

Paripurna dengan agenda nota jawaban gubsu terhadap pandangan umum fraksi dan ranperda tentang pencabutan atas Perda nomor 2 tahun 2013 tentang pengelolaan pertambangan umum, pencabutan atas Perda nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan panas bumi, pencabutan atas Perda nomor 4 tahun 2015 tentang partisipasi pihak ketiga dalam pembangunan provinsi Sumut, pencabutan atas Perda nomor 2 tahun 2018 tentang ketenagalistrikan berlangsung sejak pagi hari.

Hadir Gubernur Sumatera Utara diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Wakil Ketua DPRD Sumut dari partai Gerindra Harun Mustafa, Wakil Ketua DPRD Sumut dari partai PKS Drs Misno Adyisah Putra, para anggota DPRD Sumut dan OPD pemprovsu.

Dalam penyampaian, partai Golkar mendukung langkah dan kinerja Bapemperda yang telah berusaha menyusun rancangan propemperda dilingkungan DPRD Sumut. Namun dalam penyusunan propemperda antara DPRD Sumut dan Pemerintah Sumut tahun 2023 harus didasari perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan aspirasi masyarakat.Karena, partai Golkar menilai peraturan daerah adalah instrumen penyelenggaraan pemerintah daerah yang dibentuk oleh DPRD dan Pemerintah daerah. Oleh karenanya, pembentukan harus memenuhi standar legal drafting yang dimulai dari tahap perencanaan.

[br]

Selain itu, pada pandangan fraksi Golkar mengingatkan kepada anggota DPRD Sumut terutama kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut untuk memastikan penyelesaian pembuatan ke-20 Ranperda akhir tahun 2023. Walaupun pada agenda rutin DPRD Sumut terdapat kegiatan reses, Rapat Dengar Pendapat (RDP), kunjungan kerja (kunker) serta kegiatan penunjang lainnya.

Usai membacakan isi dari seluruh pendapat fraksi terhadap program pembentukan Peraturan daerah (Perda) tahun 2023, Frans Dante Ginting dapil Kabupaten Karo-Dairi dan Pakpak Bharat yang juga anggota Bapemperda DPRD Sumut ini menyerahkan berkas pandangan fraksi kepada Wakil Ketua DPRD Sumut dan gubernur Sumatera Utara.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumut tentang Ranperda mengenai pencabutan 4 (empat) Perda yang dibacakan Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho. “Masukan yang ada diharapkan memperkaya materi dalam rangka penyempurnaan ranperda dalam mendukung investasi menuju sumut bermartabat,” pungkas Sekda .

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Fabem Dan Aktivis Indonesia Kunjungi Komisi D DPRD Sumut.

Berita Sumut

Gugat RUPTL, FABEM Gelar Aksi di DPRD Sumatera Utara

Berita Sumut

Massa BEM Nusantara Geruduk DPRD SU Berteriak Lantang Panggil Ketua Dewan Erni Ariyanti Sitorus Tuntut Kasus Aktivis Kontras

Berita Sumut

Kunker Anggota DPRDSU Ke Asahan

Berita Sumut

Cuaca Ekstrem Sutarto : Dorong Pemprovsu Siapkan Langkah Strategis Jelang Mudik Nataru 2025

Berita Sumut

Anggota DPRD Sumut Minta Pemerintah Pusat Tutup Perusahan TPL Perambah Hutan