Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Langkat Peringkat ke-5 Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Langkat Peringkat ke-5 Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

- Kamis, 26 Januari 2023 19:55 WIB
Matatelinga.com
MATATELINGA, Langkat: Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH diwakili Sekda Langkat Amril,S.Sos,MAP hadiri acara Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Jl. Sei Besitang No. 3 Medan

Sesuai dengan surat Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Nomor : B/0006/PC.01.04-02/I/2023 20 Januari 2023 serta Menindaklanjuti hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di 34 Pemerintah Daerah se Sumatera Utara Tahun 2022 sebagaimana telah diumumkan pada tanggal 22 Desember 2022 di Jakarta.

33 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera utara hadir untuk menerima Hasil Penilaian penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang langsung di berikan kepada pejabat berwenang atau yang mewakili untuk menerima Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tersebut.

Kabupaten Langkat meraih peringkat kelima (5) tingkat Provinsi dengan katagori Kelas Tinggi jumlah nilai 87,8.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha, ST, SH, MH Laksanakan Reses di Pematang Jaya

Pada kesempatan ini Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH melalui Sekda Langkat Amril,S.Sos,MAP hadir untuk menerima hasil penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera.

Sambutan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar menjelaskan 10 besar nilai tertinggi se Indonesia secara langsung di undang untuk menerima sertifikat di Jakarta, dari 10 besar tersebut Provinsi Sumatera Utara mendapatkan peringkat ke 5 dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia.

[br]

Jenis penilaian fokus pada pemeriksaan standar pelayanan publik merupakan ukuran baku yang wajib disediakan oleh penyelenggara pelayanan sebagai bentuk pemenuhan asas-asas transparansi dan akuntabilitas.

Sebagaimana dinyatakan secara tegas dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, terdapat sanksi mulai dari sanksi pembebasan dari jabatan sampai dengan sanksi pembebasan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri bagi pelaksana dan penyelenggara pelayanan publik yang tidak memenuhi kewajibannya menyediakan standar pelayanan publik yang layak ungkapnya.

[adsense

Dari penilaian terbagi menjadi 3 zona yakni Hijau, Kuning dan Merah. Ada pun data kabupaten kota yang menempati Zona di antaranya:

BACA JUGA:Sebagian Jalan Jamin Ginting Rusak Parah, Warga : Apa Perlu Aksi Demo?

ZONA HIJAU : 1. Bupati Deli Serdang 2. Bupati Humbang Hasundutan 3. Bupati Serdang Bedagai 4. Walikota Tebing Tinggi 5. Bupati Langkat 6. Bupati Tapanuli Selatan 7. Bupati Batu Bara 8. Bupati Nias 9. Bupati Pakpak Bharat 10. Bupati Simalungun 11. Bupati Dairi 12. Bupati Padang Lawas Utara 13. Walikota Medan 14. Bupati Tapanuli Utara 15. Bupati Labuhan Batu Utara

[br]

ZONA KUNING : 1. Bupati Samosir 2. Bupati Nias Selatan 3. Bupati Toba 4. Bupati Asahan 5. Walikota Padangsidimpuan 6. Bupati Padang Lawas 7. Bupati Karo 8. Walikota Gunungsitoli 9. Bupati Tapanuli Tengah 10. Bupati Mandailing Natal 11. Bupati Labuhan Batu 12. Walikota Pematangsiantar 13. Bupati Nias Barat

ZONA MERAH : 1. Bupati Labuhan Batu Selatan 2. Walikota Sibolga 3. Walikota Tanjung Balai 4. Bupati Nias Utara 5. Walikota Binjai

Perwakilan Ombudsman RI Dadang S Suharmawijaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh daerah yang ada di Provinsi sumatra utara dapat berhadir di acara Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

"Tentunya tugas utama kami menerima pengaduan-pengaduan masyarakat demi perbaikan pelayanan publik di daerah-daerah demi memberikan penilaian-penilaian serta meningkatkan perkembangan-perkembangan di Kabupaten/Kota yang saudara pimpin," sebutnya.

Hal ini untuk kemajuan yang sangat relatif bukan membanding-bandingkan namun meningkatkan kualitas demi kepatuhan dalam menjalani pelayanan publik kepada masyarakat.

"Namun kami sudah menghadap kepada bapak presiden dengan kinerja kami, beliau menugaskan agar nilai kepatuhan agar menjadi opini pelayanan publik seperti BPK yang bisa langsung turun untuk mengaudit. Namun tentu semua ini harus melengkapi persyaratan dan ketentuan yang berlaku," sebutnya.

Hadir turut mendampingi Sekdakb Langkat: Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Langkat Beni Sukmaria Ginting, S. Kom, M. AP, Kabid IKP Dinas Kominfo Langkat M.Faisal, SE,M.Ikom, Analis Kebijakan Ahli Muda Pelayanan Publik Organisasi dan Tata Laksana Setda Langkat Syafriansyah. (mtc/Yudha)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita Sumut

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

Berita Sumut

Polwan Polda Sumut Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut, Dengan Humanis

Berita Sumut

Bakamla RI Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia