Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Tak Mungkin Ada Upaya Penyelenggara Pemilu untuk Memenangkan Capres

Tak Mungkin Ada Upaya Penyelenggara Pemilu untuk Memenangkan Capres

Redaksi - Jumat, 27 Januari 2023 13:45 WIB
Matatelinga.com
M Ketua Panitia Pengawas Pemilu Sumut 2008-2009 Dr.Ikhwaluddin Simatupang. S.H,M.Hum 

MATATELINGA, Medan : Ketua Panitia Pengawas Pemilu Sumut 2008-2009 Dr.Ikhwaluddin Simatupang. S.H,M.Hum menyatakan Tidak Mungkin Ada Upaya Penyelenggaran Pemilu (KPU) untuk menskenario kemenangan salah satu pasangan Capres.

Hal ini dikarenakan Faktor Internal dikuatkan Faktor Eksternal dalam Pelaksanaan Pemilu.

Ada setidaknya empat faktor internal yang bersumber dari Rekrutmen Penyelenggaraan Pemilu dan Penuangan Hasil Penghitungan Suara.

Faktor internal pertama, menurut Pengawas Jurnalis Media Independen (JMI) adalah Rekrutmen Penyelenggara Pemilu ( KPU dan Bawaslu) dari tingkat atas dan bawah merupakan terbuka.Artinya, siapa pun warga masyarakat dapat menjadi penyelenggara pemilu.

Faktor Internal Kedua, menurut Direktur LBH Medan 2003-2008 adalah Penyelenggara Pemilu harus bersifat independen (mandiri) .Syarat Independen ini merupakan syarat mutlak bagi KPU/Bawaslu hingga penyelenggara pemilu tingkat TPS (KPPS/Pengawas Pemilu Lapangan) Sehingga syarat ini melekat pada seluruh penyelenggara pemilu.

Faktor internal Ketiga menurut Dr.Ikhwaluddin adalah penyelenggaraan pemilu dilaksanakan oleh KPU hingga sampai KPPS dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu hingga Pengawas Pemilu di TPS dihadiri Saksi-saksi peserta pemilu dan secara terbuka dapat dilihat oleh Pemantau Pemilu serta warga masyarakat.

Faktor internal Keempat, menurut mantan komisioner KPU Kota Medan 2003-2008 yang membidangi Divisi Hukum dan Hasil Penghitungan Suara adalah bahwa Hasil Penghitungan Suara yang menjadi rujukan dari TPS hingga KPU RI adalah Berita Acara yang ditandatangani Saksi-saksi harus diumumkan terbuka oleh setiap tingkatan.Berita Acara ini merupakan kertas bukan digital yang mungkin dapat diretas.

Faktor Eksternal, menurut Dr.Ikhwaluddin Simatupang,S.H.,M.Hum adalah bahwa Kepala Daerah yang memimpin Kabupaten/Kota dan Provinsi bukan hanya dari kader satu partai politik dan ketika pencalonan didukung oleh Partai Politik yang berpariatip.Sehingga

Eksekutif dan Legislatif Daerah (Bupati/Walikota/Gubernur dan DPRD) yang merupakan keder partai politik atau pencalonannya dari parpol yang berpariatif akan menjaga hasil penghitungan suara pemilu presiden.

Faktor internal dan eksternal penyelenggaraan pemilu ini menurut aktifis mahasiswa 1998 ini merupakan fakta-fakta yang diketahui seluruh masyarakat yang tidak memungkinkan bagi skenario pemenangan salah satu Pasangan Capres.(mtc)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Kenapa KPU Tak Bisa Ijazah Capres-Cawapres Diakses ke Publik...?

Berita Sumut

Nobar Debat Capres, Relawan Paslon 01 & 03 Berkomitmen mengawal Demokrasi yang Sehat.

Berita Sumut

Prabowo-Gibran di Hati Masyarakat Batubara

Berita Sumut

Debat Capres Pemilu 2024 pada Musim Gugur ini Tampak Sangat Kecil

Berita Sumut

Capres Ganjar Pranowo Disambut Ratusan Warga Belawan

Berita Sumut

Kampanye Capres dan Cawapres Rl H Ganjar Pranowo dan Prof M Mahfud MD di Jalan Willem Iskandar Berjalan Aman dan Kondusif