MATATELINGA, Rantauprapat - Pemilik Taman Hiburan Malam Brother Station (THM BS) Rantauprapat, berinisial I alias IB, diduga mengantongi sabu saat ditangkap polisi, Senin (23/1/2023) dinihari.Sementara Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Roberto Sianturi SH MH, tidak memberikan jawaban spesifik."Izin pak. Penanganannya di Reskrim ya Bapak", tulis Roberto, menjawab pertanyaan
matatelinga.comvia direct message di aplikasi WhatsApp, Minggu (29/1/2023) siang.Hal ini ditanyakan kepada Roberto, terkait informasi masyarakat dimedia sosial yang menyebutkan, saat dilakukan penangkapan terhadap I alias IB, ditemukan narkoba dikantong tersangka.I alias IB, merupakan salah satu tersangka pemukulan aktivis Aliansi Umat dan Organisasi Islam (AlUois) Labuhanbatu, saat berunjuk rasa didepan THM BS beberapa waktu lalu.Dilain pihak, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki SIK MH, yang ditanya perkembangan penanganan kasus pemukulan aktifis AlUois menjawab singkat."Rencana akan dikirimkan berkas perkara, bang", ucapnya tanpa merinci jawabannya itu melalui pesannya diaplikasi WhatsApp. (yasmir)