MATATELINGA, Sergai :insiden laka tunggal dialamiSatu unit mobil Suzuki APV BK 1415 GV. Kenderaan naas ini ringsek di jalan Tol Medan-Tebing Tinggi, Sabtu malam (28/1/2023).
Akibatnya, pengemudi mobil, Gunawan Johan (46) warga Desa Parapat, Kecamatan Girsang Sippangan Bolon, Kabupaten Simalungun dan penumpang, Edy Junaidi (55), warga Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, mengalami luka-luka.
"Kecelakan terjadi di Km 70.8, tepatnya di Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Sergai, Ipda R Helmi dihubungi wartawan via seluler, Minggu (29/1/2023).
Dijelaskannya, kecelakaan bermula ketika mobil tersebut melaju dari arah Tebing Tinggi menuju ke Medan.
BACA JUGA:Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Pidie Meningkat, 67 Orang Meninggal Dunia di Jalanan
"Saat di lokasi kejadian, sopir kurang konsentrasi ketika berkendara, mobilnya oleng dan menabrak besi pembatas jalan," jelasnya.
Personel Satlantas Polres Sergai yang menerima informasi kecelakaan itu kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP), dan mengevakuasi para korban dan mobilnya.
BACA JUGA:Pengendara Wajib Waspada, Diwilayah Hukum Polres Labuhanbatu Ada 9 Titik Rawan Lakalantas
"Kedua korban yang terluka dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sultan Sulaiman untuk diberi perawatan medis. Mereka belum bisa dimintai keterangan, karena masih dalam perawatan," sebutnya.Untuk mobilnya sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Mobil rusak parah. Sopirnya mengantuk ketika mengendarai mobil. Saya tidak bisa berspekulasi, karena belum diperiksa," tandasnya.(mtc)