MATATELINGA, Belawan : Camat Medan Belawan Subhan Pazri Harahap mintak Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrimnya untuk segera menangkap pelaku penghancuran Posko Cinta Damai Anti Tawuran yang berada di simpang Jalan Belanak, Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan beberapa hari yang lalu.Hal tersebut di sampaikan Camat Medan Belawan Kota Medan kepada Wartawan pada Senin (30/01/2023) di kantornya di Jalan Cimanuk Kelurahan Belawan ll, Posko Cintai Damai tersebut di bangun oleh masyarakat dengan biaya jutaan rupiah itu kini di hancurkan oleh kelompok aksi tawuran dan telah rata dengan tanah dan tidak bisa di gunakan lagi.Pengrusakan Posko Cinta Damai Anti Tawuran itu sudah di laporkan oleh Kepala Lingkungan XVI Muhammad Dimas Restu Adjie ke Polres Pelabuhan Belawan dengan LP Nomor : LP/B/57/I/2023/SPKT/Polres Pel.Blwn /Polda Sumut pada Rabu (25/01/2023).
Baca Juga:Polisi Penembak Iwan Hingga Tewas Mangkir Panggilan PoldasuNamun para pelaku penghancuran Pos Cinta Damai Anti Tawuran yang dibangun secara swadaya warga Jalan Belanak Lingkungan XVI itu, masih bebas berkeliaran bahkan masih ikut tawuran. Kami menilai Polres Pelabuhan Belawan itu lamban setiap menerima laporan dari warganya dan ini buktinya laporan kami itu tidak ada tanggapannya, jelas warga yang namanya mitak jangan di tulis.Saat Pos Cinta Damai Anti Tawuran itu di rusak oleh pelaku aksi tawuran, kami langsung membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan dan ini yang kedua kalinya, Pos tersebut di hancurkan hingga rata dengan tanah. Bila laporan kami ini juga tidak ada tindakan, kami akan melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara di Medan.Pengamatan Wartawan ini di Belawan, Posko Cintai Damai Anti Tawuran yang di hancurkan oleh kelompok tawuran tersebut yang pertama di rusak Pos pengamanan Narkoba yang merangkap Pos Anti Tawuran di kawasan Kampung Kolam yang hingga kini belum adanya perbaikan. Yang kedua ini sangat parah Pos Cita Damai di kawasan Simpang Jalan Blanak Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan kota Medan.