MATATELINGA, Asahan : Pejabat Administrator serta Pengawas dan KTU Puskesmas di jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan diambil sumpahnya serta dilantik oleh Wakil Bupati Asahan, Rabu (01/02/2023) di aula Melati Kantor Bupati Asahan.Wakil Bupati Asahan Taufik ZA Siregar dalam keterangannya mengatakan hari ini telah dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan beberapa orang pejabat Administrator, pengawas, fungsional dan Kepala Tata Usaha Puskesmas di lingkup Pemkab Asahan, ujarnya.Lebih lanjut Wakil Bupati Asahan mengatakan pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan ini berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2011 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
Baca Juga:Keinginan Bobby Nasution Jadikan Jalan Pegadaian Ruang Kreatif & Kuliner Dapat Dukungan Penuh Ridwan Kamilsekaligus sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan dalam penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara yang berbasis sistem merit, dan juga berdasarakan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-13.1-5.2 Tahun 2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan dalam Jabatan Administrator,jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-13.2-5.2 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahanserta Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-13.3-5.2 Tahun 2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.Dalam pelantikan ini, sebanyak 3 orang dilantik sebagai Pejabat Administrator, 5 orang sebagai Pejabat Pengawas dan 15 orang sebagai KTU di Puskesmas. Selain itu, ada 8 PNS yang mengalami penyesuaian jabatan fungsional hasil penyetaraan jabatan administrator, ungkapnya. (dieks)