MATATELINGA, Binjai :Beredar dikalangan Wartawan, vidio blak-blakan pengedar sabu ungkap nama bigbos hingga keterlibatan oknum polisi dalam mengendalikan peredaran narkoba.Dalam rekaman berdurasi 3 menit itu, terlihat seorang pria yang diketahui berinisial 'R' menerangkan perihal kronologi penangkapan dirinya lantaran terbukti menyimpan narkoba.Dari cuplikan vidio, 'R' mengaku ditangkap oleh personil Polres Binjai di sebuah warung di Desa Tandam Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, pada Kamis 26 januari 2023.Dengan wajah lebam, tersangka juga mengakui baru saja usai menjemput sabu seberat 30 gram dari bigbos bernama 'Eb', warga Kecamatan Selayang Baru, Kabupaten Langkat.Masih berdasarkan vidio, 'R' membeberkan bahwa dirinya diperintah oleh salah seorang oknum polisi berpangkat AIPDA.Untuk mencari kebenaran peristiwa yang diterangkan dalam vidio, oknum Polisi berpangkat Aipda tersebut, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dirinya tengah menjalani rangkaian pemeriksaan oleh petugas Pengamanan Internal (Paminal) lingkungan Polres Binjai."Lagi diperiksa di Paminal nih bro," ujarnya singkat melalui telepon selular, pada hari Jum'at (27/01/2023).Disisi lain, terkait perkembangan kasus yang diperkirakan telah bergulir sepekan itu, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Irvan Rinaldi Pane memilih untuk bungkam, dan tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan melalui pesan Whatsapp, Rabu (1/02/2023).Hingga kini, belum diketahui secara pasti sosok bigbos yang dibeberkan oleh tersangka 'R' dalam vidionya. (dyka.p)