MATATELINGA, Asahan :Dua orang yang merupakan Abang beradik digelandang opsnal kepolisian Polsek Pulau Raja Asahan, setelah melakukan penjambretan terhadap korbannya beberapa waktu lalu, Kamis (02/02/2023)Kapolsek Pulau Raja AKP.M.Harahap saat dikonfirmasi matatelinga.com membenarkan adanya dua orang lelaki dewasa yang merupakan abang beradik yang diamankan opsnal Serse Polsek Pulau Raja Asahan lantaran keduanya telah melakukan serangkaian perbuatan tindak pidana penjambretan terhadap korbannya seorang wanita yang merupakan seorang guru sekolah, ujarnya.Lebih lanjut AKP.M.Harahap juga mengatakan kedua pelaku tersebut diantaranya Sunarman (41) dan Purwanto (37) keduanya warga desa Manis Kecamatan Pulau Rakyat Asahan.Kedua tersangka tersebut melakukan penjambretan terhadap korbannya pada Senin 30 Januari 2023 lalu, saat korbannya melintas di jalan desa Tunggul 45 kecamatan Pulau Rakyat Asahan.Akibat perbuatan yang dilakukan kedua tersangka tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.15 juta rupiah.Saat ini terhadap kedua tersangka yang merupakan Abang beradik ini sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polisi Polsek Pulau Raja, untuk dilakuan pemeriksaan dan pengembangan perkara tersebut, pungkasnya (dieks)