MATATELINGA, Asahan : Seorang pemuda warga Kecamatan Air Joman Asahan yang kerab berbisnis narkotika jenis sabhu di Dusun I Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan akhirnya di bekuk opsnal Serse Polsek Air Joman pada Kamis Malam (02/02/2023) sekira pukul 22.30 Wib.AKP.T.Lawolo Kapolsek Air Joman dalam keterangannya yang disampaikan Sie Humas Polres Asahan Iptu Devi membenarkan adanya seorang lelaki berinisal "AA" (28) warga Kecamatan Air Joman, pada Kamis 02 Februari 2023 sekira pukul 20.30 Wib diamankan oleh opsnal Serse Polsek Air Joman dari Dusun I Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Asahan terkait perdagangan dan peredaran narkotika jenis sabhu, ujarnya.Lebih lanjut Sie Humas Polres Asahan Iptu Devi mengatakan kronologis penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan warga masyarakat yang menginformasikan peredaran narkotika di Dusun I Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Asahan, mendapat informasi dimaksud opsnal Serse Polsek Air Joman langsung melakukan Lidik dan penangkapan terhadap tersangka.
Baca Juga:Polda Sumut Tertibkan KJA dan Tambah Kapal Patroli di Danau TobaDari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka diperoleh barang bukti 1 kantong plastik klip ukuran sedang dan 5 kantong plastik klip ukuran kecil yang kesemuanya berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabhu serta beberapa kantong plastik klip yang kosong,dan opsnal Serse Polsek Air Joman juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy BK.4799 JAJ yang didiuga digunakan tersangka dalam menjalankan bisnis narkoba tersebut.Terhadap tersangka kini sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Air Joman untuk menjalani pemeriksaan awal yang selanjutnya akan segera di limpahkan ke Sat.Res.Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lanjutan, ungkapnya. (dieks)