MATATELINGA, Belawan : Tujuh orang Personil Polres Pelabuhan Belawan di tindak oleh Kapolres AKBP Josua Tampubolon karena memakai narkoba dan tidak aktif selama tiga bulan berturut turut.Hal tersebut di tegaskan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon di dampangi petugas Propam, Lettu Pol Bobby dan Humas Leda Husni di Masjid Jamiq di Jalan Selebes Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan, Jum'at petang (03/02/2023) selesai mengadakan Jum'at Curat.Penindakan ke tujuh personil Polres Pelabuhan ini atas perintah Kapolda Sumatera Utara dan telah sesuai prosedur yang ada. Kini ke tujuh personil tersebut telah di periksa Propam dan saat ini di tahan di Mako Polres Pelabuhan Belawan.
Baca Juga:Polres Sergai Bantu Masyarakat Kurang MampuKapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon lebih jauh menjelaskan bahwa ketujuh personilnya sudah tiga bulan tidak aktif dan karena menggunakan narkoba yang di larang oleh Pemerintah. Seharusnya ketujuh personil tersebut memberantas peredaran narkoba jenis sabu sabu, ini malahan ikut menikmati narkoba.Kapolres Pelabuhan Belawan dalam kasus ke tujuh personilnya tersebut telah meminta Kapolda Sumatera Utara untuk memecatnya dengan tidak hormat dan akan membuat epek jera dan contoh bagi personil personil yang lainnya. kata Josua.