Matatelinga - Medan, WaliKota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S Msi melantik Dewan Pengupahan Kota Medan periode2014 - 2019 di Hotel Emerald Garden,Senin (1/9/2014). Dengan pelantikan ini diharapkan Dewan Pengupahan dapat memberikan pertimbangandan merumuskan kebijakan di bidang pengupahan sesuai dengan pedoman kenaikanupah minimun regional.PelantikanDewan Pengupahan Kota Medan ini sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Medan No.560/1481.K/VII/2014.Dewan Pengupahan ini terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, pengusaha danunsur serikat pekerja. Pelantikan turut dihadiri Pembantu Dekan FakultasEkonomi USU Ami Dilham SE, Ketua DPC Apindo Kota Medan, Kadisosnaker Kota MedanArmansyah Lubis SH dan para perwakilan serikat buruh/pekerja di Kota Medan.
Dijelaskan Wali kota, sistempengupahan merupakan salah satu sub sistem pokok bahkan memiliki peran krusialyang cendrung punya dinamika sendiri, untuk sesuai Undang - undang No13 tentang ketenagakerjaan.
"Dewan Pengupahan memiliki tugas untukmemberikan pertimbangan dan merumuskan kebijakan di bidang pengupahan danmengembangkan sistem pengupahan yang tentunya sesuai dengan pedoman kenaikanupah minimum regional secara keseluruhan", kata Walikota.Atas dasar itulahWali Kota berpesankepada seluruh Dewan Pengupahan yang dilantik agar memahami bahwa tugas danfungsinya merupakan tugas taktis/strategis yang secara riil berkaitan langsung dengan upaya besar membangunperekonomian daerah melalui hubungan yang kokoh.
Kemudian mantan Sekda Kota Medan mengatakan,setiap daerah harus menyikapi dan mengantisipasi dinamika perekonomian nasionaldimana fungsi pmerintah daerah adalah berusaha menyeimbangkannya dengan langkah - langkahstrategis yaitu mencegah terjadinya dan tingginya angka pemutusan hubungankerja (PHK) dan angka inflasi.
"Seperti diketahui, melemahnyaekonomi regional akan memaksa harga produk atau komoditas menurun sehinggaturut menghimpit pengusaha, misalnya membengkaknya biaya produksi. Karenaitulah bila hal ini terjadi maka beban pengusaha akan berlipat ganda dan adakalanya pengusahan menutup perusahaannya tentunya hal ini akan berdampak denganpengangguran", ungkapnya.
Ditambahkan Wali kota lagi, Pemerintah Daerah dengan Dewan Pengupahanmemiliki tugas dan tanggung jawab besar sebagai jembatan antara pengusaha danpekerja dalam mewujudkan hubungan harmonis antara pemerintah, pengusaha danburuh.
"Dalam menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 mendatang, kita harusmenyeimbangkan istilah globalisasi dengan lokalisasi dimana ditengahperekonomian dunia yang tidak terbatas kita harus senantiasa berusahameningkatkan kemampuan kapasitas ekonomi lokal" pesannya
Kepadadewan yang baru dilantik, Eldin berharap dapat mengembangkan terus dialogdialog interaktif bersama buruh dan pengusaha baik yang bersifat formal maupun non formal, sehingga terbentukkomunikasi efektif yang tidak kaku, seimbang dan terbuka agar berkontribusimeningkatkan perekonomian di Kota Medan serta iklim investasi yang semakinsehat.
Adapun susunan kepenurusan DewanPengupahan Kota Medan Tahun 2014- 2017 yakni sebagai ketua adalah Kadis Sosial dan Tenaga Kerja kota Medan ArmansyahLubis SH, Wakil Ketua Ami Dilham SE dan Sekretaris diduduki oleh Kepala BidangHubungan Industrial Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kota Medan. Total jumlahDewan Pengupahan yang dilantik 37 orang.
Usai dilantikKetua Dewan pengupahanKota Medan Armansyah Lubis SH mengatakan, pihaknya siap mengenmban tugas yangdiinstruksikan Wali Kota yaitu membantu kepala daerah dalam menyiapkan sistempengupahan yang terstruktur dengan baik dan benar, sehingga para pekerja dapatmemenuhi kebutuhan dirinya dengan keluarganya tapi tidak pula memberatkan duniausaha.
"Untuk itu berbagai programtelah dirancang Dewan Pengupahan untuk mencapai tujuan tersebut, diantaranyamelakukan pertemuan rutin setiap bulan, melakukan studi banding danprogram-program pendukung lainnya" jelas Armansyah.(Mt/Hendra)