MATATELINGA, Asahan :Berbagai cara dan modus yang dilakukan para pencuri hand phone di counter hand phone, salah satunya yang dilakukan tersangka "AR alias Darto" (43) warga jalan Lobe Daud Kelurahan Keramat Kubah Kota Tanjung Balai, menggondol satu unit hand phone awalnya dengan berpura pura sebagai pembeli, Jum'at (10/02/2023)Kapolres Asahan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.M.Said Husein yang disampaikan Sie Humas Polres Asahan Iptu.Devi membenarkan adanya kasus pencurian di salah satu counter Hand Phone tepatnya di toko Elma Accesoris jalan HOS.Cokroaminoto Kisaran beberapa waktu lalu,dan pelaku dalam melakukan aksi pencuriannya dengan cara berpura pura sebagai pembeli serta dalam aksi tersebut juga sempat terekam CCTV gambar pelaku , ujarnya.Iptu Devi juga mengatakan korban yang merasa keberatan selanjutnya melaporkan ke aparat penegak hukum, dan selanjutnya melakukan Lidik dan penangkapan terhadap pelaku.Tersangka "AR alias Darto" (43) warga jalan Lobe Daud Kelurahan Keramat Kubah Kota Tanjung Balai,dalam aksinya yang terekam CCTV tengah meminta kepada pegawai counter untuk melihat casing HP merek Redmi seakan-akan hendak membeli. Selayaknya sebagai pembeli, pemuda tak dikenal itu, kemudian meminta casing HP ditunjukkan kepadanya, agar dapat memilih, namun saat tersangka sedang memilih cassing selular dimaksud, tidak disangka "AR alias Darto" tersebut langsung menggondol satu HP merek iphone 11 itu dan berlari cepat keluar counter.Dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan tersangka sudah berada di kota Tanjung Balai, dan opsnal Jatanas Sat.Reskrim Polres Asahan yang dipimpin Kanit Jatanras Iptu.Bambang selanjutnya memburu dan melakukan penangkapan, tersangka dapat dibekuk saat berada dirumah pada Kamis (09/02/2023) sekira pukul 1.00 wib dengan barang bukti yang diamankan satu unit HP iPhone 11, 1 unit Sepeda Motor Honda Sonic warna list merah, 1 Helm LTD Merah, 1 kaos lengan panjang warna hijau lengan abu abu dikenakan pelaku sewaktu melakukan pencurian. Dan saat ini pelaku di bawa ke Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan, ungkapnya (dieks)