MATATELINGA, Tj.Morawa: Polsek Tanjung Morawa Jajaran Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 6 orang diduga pelaku penikaman terhadap Arifin alias Ifin (25) warga Gang Bersama Dusun II Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang hingga tewas.Insiden penikaman terjadi di Gang Langgar Dusun II Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa, Senin (13/2/23) sekira pukul 02.00 wib.Informasi diperoleh, usai kejadian penikaman Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dan Polresta Deli Serdang bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan korban.Sebanyak 6 orang diduga pelaku penikaman korban diangkut petugas ke Polsek Tanjung Morawa, Senin sore.BACA JUGA: Dari keenam orang yang diamankan diduga D alias B berusia 16 tahun sebagai pelaku penikam korban hingga tewas.Punbegitu, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit mengaku keenamnya masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ada tersangkanya.
BACA JUGA:Ijeck: Warga Binaan Lebih Siap dan Mandiri“Statusnya masih kita mintai keterangannya. Besok, mungkin ada pres relis di Polresta Deli Serdang. Aku kabari abang ya,”jelas mantan Kapolsek Lubuk Pakam via seluler, Senin malam.[br]Informasi diperoleh menyebutkan, aksi penikaman bermula ketika korban main internet di salah satu warnet Gang Langgar Dusun II Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa.Entah apa persoalannya, ujungnya terjadilah saling ejek di media sosial (medsos) antara korban dan pelaku. Sehingga pelaku mendatangi korban membawa kawan-kawannya dan terjadi cekcok mulut dan berujung pada penikaman korban hingga tewas.(Fadhil)