MATATELINGA, Asahan :Lilik (41) warga lingkungan I kelurahan Bunut Kecamatan kisaran barat Asahan yang telah menderita gangguan jiwa selama 7 tahun, kini telah dinyatakan sembuh dan telah kembali kepangkuan orang tuanya, Rabu (15/02/2023).Assisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Buwono Prawana kepada matatelinga.com mengatakan berdasarkan hasil laporan Dinas Sosial kabupaten Asahan penderita gangguan jiwa atas nama Lilik (41) warga lingkungan I kelurahan Bunut Kecamatan kisaran barat Asahan yang mengalami pemasungan selama kurun waktu tujuh tahun, dan telah menjalani perawatan medis di RSJ Idham Medan selama 30 hari di RSJ tersebut dan selama 25 hari di Sentra Bahagia Medan, kondisinya saat ini terhadap pasien tersebut sudah sembuh dan kembali kerumah orang tuanya di Bunut Asahan, ujarnya.Lebih lanjut Buwono Prawana mengatakan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah kabupaten Asahan melalui Dinas Sosial yang bekerja sama dengan pihak Kemensos RI Upt.Sentra Bahagia Medan, Lilik sebelum menjalani perawatan medis sempat mengalami pemasungan selama tujuh tahun yang dilakukan oleh keluarganya semata agar pria lajang tersebut tidak melakukan pengerusakan serta mengganggu ketertiban umum.Namun saat ini Lilik telah dinyatakan sembuh dan telah dapat berkumpul dengan keluarganya, namun masih perlu diawasi oleh pihak keluarganya.Buwono Prawana juga mengatakan Lilik pada Rabu 14 Desember 2022 oleh Dinsos Asahan dan Kemensos RI serta keluarga pendamping pasien di berangkat ke RSJ Idham yang berada di Simalingkar Medan , dan pada 14 Pebruari 2023 Lilik telah kembali ke rumah orang tuanya untuk menjalani kehidupan barunya, pungkasnya (dieks)