Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kedapatan Simpan Sabu-Sabu,Togu Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun

Kedapatan Simpan Sabu-Sabu,Togu Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun

- Kamis, 16 Februari 2023 15:27 WIB
Matatelinga.com
Narkoba Polres Simalungun yang telah berhasil mengamankan pemilik sabu
MATATELINGA, Simalungun ;Komitmen Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., bersama Seluruh personel Sat Narkoba dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun membuat Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., tidak pandang buluh menindak para pelaku tindak pidana narkoba ini.

Hal ini kembali ditunjukkan oleh personel Sat Narkoba Polres Simalungun yang telah berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yg tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu, Di depan salah satu rumah yang berada di Huta lII, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Selasa (14/2/2023) sekira Pukul 17.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, Kamis (16/2/2023) sekira Pukul.13.00 WIB mengatakan, "Betul bang kita ada mengamankan seorang pria dari daerah Huta lII, Nagori Marihat Bandar bersama barang bukti sabu-sabu, sekitar lebih kurang 1,61 gram.

Keberhasilan tersebut berdasarkan dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwasanya di sebuah rumah di Huta lII, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika,"ucap AKP Adi.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menyampaikan, "Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan sesampainya di lokasi, sekitar pukul 17.00 WIB, Tim bersama Gamot setempat melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dicurigai tersebut.

Dari hasil penggerebekan tersebut Tim berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial, "TP(38)" alias Togu warga Huta lII Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, "TP(38)" alias Togu diamankan bersama dengan barang bukti berupa 9 (sembilan) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,61 gram, Uang sejumlah Rp 100.000,-.

Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap TOGU, ianya menerangkan benar bahwasanya sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan tersebut adalah benar miliknya yg sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Simpang Gambus, Kabupaten Batubara.

Atas keterangan TOGU tersebut, Tim langsung berupaya melakukan pengembangan dan pencarian ke Simpang Gambus Kabupaten Batubara, namun belum ditemukan dan tetap akan dilakukan pencarian.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, atas kejadian ini Kasat Narkoba sangat menyayangkan tindakan TOGU tersebut, "Sangat berani pria tersebut membawa barang haram sabu-sabu dari luar daerah dan membawa ke Kabupaten Simalungun ini, Kami jajaran Personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk memberantas semua penyalahgunaan Narkoba ini, tidak ada tempat bagi mereka, tidak ada ruang untuk mereka yang masih nekat untuk menggunakan ataupun mengedarkan Segala jenis Narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun ini, kami akan berantas, "tegas AKP Adi.

"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang mau membantu Kepolisian Resor Simalungun dalam menangani peredaran Narkoba ini, dan kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat lainnya untuk dapat mendukung hal tersebut, apabila ada diketahui informasi tentang tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan perjudian ataupun tindak pidana kriminal lainnya segera hubungi Pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516,” pungkas AKP Adi.(mtc)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Polsek Sumbul Ciduk Bandit Narkoba

Berita Sumut

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian

Berita Sumut

Sinergi Hukum Menguat! Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi Bersama JPU dan PPNS Implementasikan KUHAP Baru UU No. 20 Tahun 2025

Berita Sumut

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Ucok

Berita Sumut

Polres Labuhan Batu Gulung Sindikat Sabu Antar Provinsi

Berita Sumut

Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Digagalkan, Ditresnarkoba Polda Sumut Bekuk Pemuda di Deli Serdang