MATATELINGA, Asahan :Unit Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan telah mengamankan dua pelaku pencurian 1 unit AC 1PK merk Sharp yang terpasang di rumah kost jalan Wahidin Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat milik korban Ingrid Saskita , Jum'at (17/02/2023).Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.M.Said Husein melalui Sie Humas Polres Asahan Iptu.Devi membenarkan adanya dua orang pria dewasa yang diamankan unit Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan yang dipimpin Iptu.Bambang dalam perkara pencurian yang disertai dengan pemberatan, kedua pelaku tersebut diantaranya "MS alias Adi Kirman" (42) warga jalan SM Raja gang Timbul Keluran Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat dan " RKSB alias Riski Khairan alias Kiki" (27) warga jalan Kacang Perumahan Damai Asri Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.Kedua pelaku telah membongkar dan mengambil 1 unit AC Split 1 PK merk Sharp dari rumah kost jalan Wahidin Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat milik korban pada Rabu 15 Pebruari 2023 sekira pukul 08.05 wib, ujarnya.Lebih lanjut Sie Humas Polres Asahan mengatakan setelah korban membuat laporan polisi, unit Jatanras Sat.Rskrim Polres Asahan langsung melakukan Lidik dan dari hasil lidik pelaku dalam aksinya dengan cara terlebih dahulu merusak pintu besi dan selanjutnya naik kelantai dua rumah kost tersebut dan membongkar serta mengambil barang milik korban, dan itu semua terekam dalam layar CCTV yang dipasang di rumah kost tersebut.Dari hasil rekaman CCTV tersebut unit Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan dapat mengenali para pelaku dan sehari setelah kejadian tepatnya pada Kamis 16 Pebruari 2023 sekira pukul 10.00 wib RKSB alias Riski Khairan alias Kiki terendus keberadaanya di jalan Mas Mansyur Kisaran dan dilakukan penangkapan, sementara terhadap pelaku MS alias Adi Kirman dapat dibekuk di rumahnya di jalan SM Raja gang Timbul Keluran Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat .Kedua pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polisi Polres Asahan , demikian juga dengan barang buktinya sudah diamankan, pungkasnya (dieks)