MATATELINGA, Sidimpuan : Harapan Ridwan Putra Saleh, korban aniaya Oknum Anggota DPRD Sumut AFD dapat segera dituntaskan oleh pihak kepolisian tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Dalam hal ini Polres Padang Sidimpuan, Polda Sumatera Utara (Podasu), telah memeriksa sebanyak empat orang saksi.
"Untuk saat ini masih tahap lidik. Saksi yang sudah kita klrifikasi ada 4 orang,"ujar Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan, AKP Maria Marpaung kepada redaksi, Minggu (19/2/2023).
Diterangkan Maria kalau pada awal kejadian korban dan pelaku sama-sama menghadiri acara pertemuan musyawarah di salah satu hotel hingga berujung penganiayaan dan pelaporan."Awalnya sih keduanya menghadiri suatu acara di hotel,"tambah Maria menjawab redaksi yang sebelumnya sudah menghubungi Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Praseyto SIK.
BACA JUGA:Penemuan Mayat Pria Di Sumur Tua Jalan H Adam Malik Rantauprapat Masih Dalam Penyelidikan Polisi
Dalam kasus ini, Ridwan yang kembali dikonfirmasi mengaku yakin kalau pelaku sudah merencanakan akan melakukan pengeroyokan.
"Saya menduga sudah direncakanan pengeroyokan ini. Karena setiap sudut dia punya temen temen gengnya yang dibawa dari Medan ke Sidempuan,"ujar kader HIPMI tersebut.
[br]
Ridwan juga menuding kalau pelaku terkenal arogan, dengan penapsiran saat dilakukan peleraian kejadian, pelaku menunjuk-nunjuk Ridwan dan akan menghabisinya di luar hotel.
"Tolong hargai kami dari kepolisian. Polisi juga diemob pelaku. Kalau kau polisi kenapa ? Mau kau tangkap aku, nah kalau berani,"ujar Ridwan yang mengakui kurang lebih seperti itu dikatakan AFD. "Dengan nada tinggi, kata pelaku saat itu,"tambah Ridwan.
Sebelumnya, Oknum Anggota DPRD Sumut AFD tersebut dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan, pada Sabtu (18/2/2023).
Laporan tersebut tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023.
BACA JUGA:DPRD Medan Sorot Lampu Jalan Banyak Padam
Terlapor melakukan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan, red) terhadap korban Ridwan Putra Saleh (31), warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deliserdang.
AFD kepada wartawan yang diterima redaksi Minggu (19/2/2023) mengaku dirinya sebagai Ketua Seni Beladiri Tapak Suci Sumut. Sebagai sesama anggota perguruan biasa terjadi kontak fisik. Apalagi, antara senior dan junior.
“Hal yang biasa itu di perguruan Tapak Suci pukul-pukulan. Cuma dia melawan sama senior, itu yang membuat kawan-kawan geram. Dia kan (korban) masih junior,” ujar AF kepada wartawan, seraya menambahkan peristiwa itu disebabkan adanya mandat yang tumpang tindih.
[br]
AFD yang cuba dikonfirmasi ulang terkait sudah diperiksanya 4 orang saksi, sekali lagi menegaskan kalau persoalan terjadi murni terkait persoalan pencak silat dan tidak ada kaitannya dengan partai dan dewan sumut. Hanya kebetulan beliau menjabat sebagai Ketua Partai dan Anggota DPRD Sumut.
"Sekali lagi saya tegaskan, ini bukan persoalan lain, ini hanya persoalan pencak silat Putra Muhamadiyah Tapak Suci Sumut. Ini persoalan antara ketua dan mantan sekertaris. Ini persoalan Senior dan Junior. Ini persoalan Guru dan murid,"ujar AFD kepada redaksi.
AFD menambahkan, sejauh ini Pimpinan Wilayah Muhamadiyah sudah melakukan upaya mediasi dan cuba menghubungi Ridwan untuk dilakukan mediasi tetapi belum membuahkan hasil.
"Muhamadiyah Wilayah cuba mengontak dan memediasi perdamaian dan belum ada ditunjukan itikad baik dari yang bersangkutan. Sekali lagi, ini persoalan internal dalam agenda Muswil Muhamadiyah,"akhiri AFD.(mtc)