MATATELINGA, Aekkanopan - Dengan barang bukti, diantaranya uang kontan senilai Rp 20 ribu, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 21.00 WIB malam, mengamankan AG alias Iwan (35 tahu), warga Lingkungan 3 Wonosari, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kusluh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tersangka pengedar judi tebak angka jenis totogelap (togel) Hongkong.Penangkapan tersangka tersebut dilakukan team, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Yuna Gultom SH MH, bersama anggotanya Aiptu MF Harahap,Aipda. P Sianturi SH, dan Aipda R Siregar.Hal ini disampaikan Kapolsek Kualuh Hulu, AKPGhulam Yanuar Lutfi STK SIK MH, melalui Kanit Reskrim, Ipda Yuna H Gultom SH MH, Minggu (19/2/2023) malam.Disebutkan Yuna, penangkapan tersangka bermulaSabtu (18/2/2023) sekira pukul 20.00.Wib, Team Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu, mendapat informasi disebuah rumah di Lingkunganb 3 Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, ada permainan judi tebak angka jenis togel Hongkong.Mendapat informasi tersebut katanya, Team bergerak melakukan pengintaian dilokasi yang dimaksud. Dan langsung melakukan penyergapan."Saat dilakukan penangkapan, tersangka pelaku sedang menulis angka angka tebakan. Kemudian pelaku mengakui, perbuatannya", jelas Yuna.Menurut dia, selanjutnya pelaku diamankan beserta barang bukti ke mako Polsek Kualuh Hulu, untuk proses lebih lanjut.Adapun barang bukti yang diamankan, selain uang kontan senilai Rp 20 ribu, juga1 (satu) buah buku tulis, berisi angka-angka tebakan, .1 (satu) buah kertas berisi angka angka tebakan, 1 (eatu) buah pulpen. (yasmir).