MATATELINGA, Asahan: Sejumlah personil Sat.Reskrim Polres Asahan membubarkan dan menutup secara paksa permainan tembak ikan yang beroperasi di kelurahan Sei Renggas tepatnya depan kolam renang Pemkab Asahan, Senin (20/02/2023).Sarwono (51) warga kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat Asahan dalam penuturannya mengatakan saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembubaran dan penutupan lapak permainan "Tembak Ikan" yang berlokasi di depan kolam renang milik Pemkab Asahan , dan pembubaran serta penutupan lapak permainan Tembak Ikan tersebut dilakukan oleh personil Kepolisian setempat,ujarnya.
BACA JUGA:Patroli gabungan polsek Percut sei tuan dan Polrestabes Medan seser Jermal XVLebih lanjut Sarwono mengatakan penutupan lapak permainan tembak ikan tersebut dikarenakan adanya laporan masyarakat yang masuk ke Polres Asahan, sehingga saat pihak aparat Kepolisian datang dan membubarkan permainan ketangkasan tembak ikan itu "bubar kocar kacir" untuk menyelamatkan diri karena takut diangkut ke Polres.Sementara personil Sat.Reskrim yang enggan disebut jati dirinya membenarkan pembubaran permainan tembak ikan ini atas perintah pimpinan dan banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke Polres, ungkapnya.