MATATELINGA, Pancurbatu : Selasa, (22/02/2023) siang, Disdukcapil (Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil) Kab. Deli Serdang melakukan rekam NIK bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Pancurbatu. Kegiatan positif yang dipimpin langsung, Haposan Silalahi selakua Kapalas Pancurbatu digelar di aula pertemuan Lapas.Menurut Haposan, upaya yang dilakukan pihak Lapas Pancurbatu yang bekerja sama dengan pihak Dukcapil Kab. Deli Serdang tersebut guna melakukan verifikasi atau singkronisasi data bagi warga binaan tersebut.Hal itu dilakukan untuk para warga binaan Lapas Kelas IIA Pancurbatu dapat memiliki dan memperoleh NIK (Nomor Induk Kependudukan). Dan dikatakan nya bahwa sebanyak 193 warga ikut pada pendataan itu, sebut Haposan kepada Matatelinga.com.
Baca Juga:Gegerkan Warga Kampung : Pohon Jawi Jawi Usia Ratusan Tahun Menyemburkan ApiLebih lanjut dikatakannya, perekaman NIK tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan data WBP di SDP serta dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, hak untuk memilih dalam Pemilu merupakan Hak seluruh warga negara Indonesia, termasuk juga WBP yang sedang menjalani masa hukumannya."Sinergitas antara Lapas Pancur Batu dan Disdukcapil Deli Serdang ini sangat penting dilakukan karena masih ada beberapa WBP yang belum mempunyai NIK dan ada juga yang sudah punya tetapi tidak tahu berapa NIK-nya karena KTP nya hilang.[br]NIK ini nantinya dibutuhkan untuk mendata WBP yang akan melakukan pemilihan dalam Pemilu Tahun 2024 dari dalam Lapas," ujar nya."Ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam memenuhi hak-hak WBP yang ada di Lapas Kelas IIA Pancurbatu," uangkap Haposan yang didampingi Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Jamerlan Saragih, serta Kasubsi Registrasi, Sehat Sembiring. (Mtc/edi)