MATATELINGA, Asahan :Okmun PNS yang bertugas di Dinas Kehutanan Asahan diciduk opsnal Jatanras Satreskrim Polres Asahan lantaran mencuri lima buah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram milik korban Risky Meisyarah dari warungnya.Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Said Husein yang disampaikan Sie Humas Polres Asahan Iptu Devi , Rabu (22/02/2023) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus pencurian lima tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang dilakukan oleh tersangka "ZP alias Zul" warga jalan Ir.Sutami lingkungan IV kelurahan Sei Renggas Kisaran kecamatan Kisaran Barat Asahan ,dan ZP alias Zul juga merupakan oknum PNS yang bertugas di Dinas Kehutanan Asahan, ujarnya.Sie Humas Polres Asahan Iptu Devi juga mengatakan korban Rizky Meisyarah juga telah laporan polisi di Polres Asahan, dan dengan adanya laporan polisi itulah unit Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan melakukan Lidik.
BACA JUGA:Rampok Tukang Sayur, Subandi DidorKronologis pencurian tabung gas elpiji tersebut terjadi pada Jum'at 17 Pebruari 2023 sekira pukul 08.00 wib dikelurahan Sei Renggas di warung milik korban Risky Meisyarah, dan setelah dilakukan Lidik Serta hasil rekaman CCTV yang terpasang di warung milik korban dapat diidentifikasi pelaku pencurian tersebut.
BACA JUGA:Kedapatan Simpan Sabu-Sabu,Togu Diamankan Sat Narkoba Polres SimalungunPelaku "ZP alias Zul" dapat dibekuk di jalan Diponegoro tepatnya depan Alfamart , dan setelah dilakukan introgasi oleh opsnal Jatanras, pelaku mengakui perbuatannya dikarenakan terdesak ekonominya, dan pelaku juga mengaku masuk kedalam warung tersebut dengan cara memanjat tembok belakang rumah korban dan mengambil tabung gas tersebut dan menjualnya .Saat ini terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Asahan untuk menjalani proses hukum, pungkasnya (dieks)