MATATELINGA, Pancurbatu : Untuk terus meningkatkan kerjasama atau biasa disebut MoU dibidang perdata dan tata usaha negara, Cabjari Pancurbatu dan Kecamatan Pancurbatu melakukan penanda tanganan MoU dikedua bidang tersebut, Rabu (22/2/2023) bertempat di aula Kantor Camat Pancurbatu. Kegiatan tersebut dihadiri Muspika serta seluruh para Kepala Desa se- Kecamatan Pancurbatu, Kab. Deli Serdang.Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pancurbatu, Yus Iman Mawardin SH MH mengatakan bahwa MoU yang dilakukan itu berdampak positif. "Ia, ini merupakan salah satu kegiatan dari pihak Kejaksaan khususnya Kejaksaan Cabang Pancurbatu. Dimana ini bertujuan agar kedepannya aparat pemerintahan, khususnya di Kec. Pancurbatu tidak ada keraguan dalam mengambil kebijakan. Yang mana kebijakan tersebut tidak berbenturan yang nama nya hukum," sebut Harefa kepada Matatelinga.com."Selain itu, dari MoU itu juga untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh pihak pertama," ujar orang nomor satu di Cabjari Pancurbatu tersebut.Selain itu, Yus Iman dihadapan Muspika Pancurbatu juga memaparkan sejumlah materi penting nya mengetahui apa tugas, fungsi serta wewenang di Kejaksaan, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.Pada kesempatan tersebut, Muspika dan para undangan diberi kesempatan untuk sesi tanya jawab kepada pihak Kejaksaan.(mtc/edi).-