MATATELINGA, Rantauprapat :Tumpukan sampah berasal dari lingkungan pemukiman warga, berserakan tidak jauh dari lokasi TK / SD Swasta Perguruan Panglima Polem Rantauprapat (PPR), di Jalan Milano bekas Pasar Baru Rantauprapat, Labuhanbatu, sudah berlangsung sejak setahun lalu.Kondisi itu membuat belajar siswa terganggu, lantaran bau busuk sampah yang menyengat.Terkait hal ini, salah seorang alumni PPR, Akhyar Simbolon menyampaikan kecaman keras terkait kinerja dan akan menggugat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, ke Pengadilan Negeri."Kita kecam keras kinerja Pemkab Labuhanbatu, dalam pengelolaan sampah, yang terkesan amburadul dan bertentangan dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tentang Pengelolaan Sampah", ucap Akhyar yang disampaikannya secara khusus kepada
matatelinga.com, Sabtu (25/2/2023) pagi.Disebutkannya, dampak yang dirasakan dalam proses belajar mengajar di sekolah TK / PPR, mengenai bau busuk yang masuk sangat meresahkan peserta didik dalam proses belajar mengajar.Karena itulah katanya, para alumni sedang mempersiapkan gugatan class action kepada Pemkab Labuhanbatu. Kinerja Pemkab sangat buruk dalam mengelola persampahan. Sampah dimana-mana berserakan. Bahkan ditumpukkan pula dekat sekolah.Pantauan
matatelinga comdi lokasi, tumpukan sampah itu sangat dekat dengan pagar bagian belakang sekolah, yang terletak di Jalan Milano, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara (bekas Pasar Baru) Rantauprapat.Kondisi sampah sudah berserakan, mengambil sebagian badan jalan perlintasan warga di tempat tersebut.Sampah yang berserakan dan mengeluarkan bau itu, sangat mengganggu aktivitas sekolah. Sampah dibuang ketempat ini, oleh para kepala lingkungan berasal dari pemukiman warga seputaran Kota Rantauprapat. (yasmir)