MATATELINGA, Pancurbatu : Unit Reskrim Polsek Pancurbatu meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu, pada Sabtu (25/02/2023) siang di salah satu lokasi di Jl Pembangunan, Desa Baru, Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang. Terduga pelaku berinisial, P (50) yang merupakan warga sekitar lokasi penangkapan.Informasi yang diperoleh matatelinga.com menyebutkan kalau sebelumnya Polisi menerima informasi kalau di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi nerkotikan jenis sabu.Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Pancurbatu yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Maruli Sihotang pun terjun kelapangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku P tanpa perlawanan.
Baca Juga:BKAD Pastikan tidak ada Kecolongan Gaji terkait Gubernur "Lantik" Pejabat yang Meninggal dan PensiunDari informasi tersebut, saat akan diringkus, terduga sedang asyik disalah satu sebuah warung. Namun, terduga yang sadar dirinya sudah menjadi target Polisi, terduga P secepat kilat membuang sesuatu ke lantai.Namun diduga upaya terduga berhasil diketahui Polisi yang saat itu langsung meringkus terduga P bersama barang bukti diduga serbuk putih sabu.Namun dalam pemeriksaan, terduga P mengaku barang haram diduga sabu itu direncanakan akan dijual kepada pembelinya. Terduga juga mengatakan, terpaksa menjual sabu-sabu untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. (Mtc/edi)