MATATELINGA, Toba :Puluhan warga Desa Sibide Kecamatan Silaen Kabupaten Toba mendatangi Polres Toba, Rabu, (1/3/2023). Kedatangan mereka untuk melaporkan A. Panjaitan atas pemalsuan tandatangan mereka.AP diduga memalsukan tanda tangan mereka untuk keperluan pembentukan kelompok tani hutan di Sibide Kecamatan Silaen."AP kami laporkan karena tandatatangan kami dipalsukan. Kami semua tidak pernah menandatangani surat tersebut dan katanya surat tersebut sudah disampaikan ke kementerian kehutanan. Kami berharap aparat kepolisian menindaklanjuti laporan kami" terang Thomson Panjaitan.Pemalsuan tanda tangan diketahui warga saat mereka mendapatkan dokumen pembentukan Kelompok Tani Pinus Penghijauan Rina Bolak Sibide Bersatu.Kelompok tani dibentuk AP tahun 2021 tanpa sepengetahuan warga.Para warga lalu mengecek semua tanda tangan yang terdapat di dokumen tersebut dan warga membatah dokumen tersebut mereka tanda tangani. Pada tahun 2019, warga sudah membentuk kelompok tani hutan Rinabolak.Warga sebelumnya tidak mau melaporkan AP karena masih satu kampung. Namun mereka kesal karena ada surat panggilan Polisi ke mereka atas laporan Vespasianus Panjaitan tentang dugaan penipuan tahun 2009.Warga mengetahui jika AP dan Vespasianus kawan akrab dan mereka menduga Vespasianus memanfaatkan AP.Atas kesepakatan bersama, warga akhirnya melaporkan AP ke Polres Toba. Laporan warga diminta SPKT dalam bentuk tulisan agar memudahkan Polisi bekerja untuk menindaklanjuti laporan tersebut. MTC/Yin.