MATATELINGA, Deli Serdang : Melalui Tim Inovasi Siap Antar Dokumen Kependudukan (Sadoku), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang melakukan perekaman E-KTP terhadap masyarakat yang belum pernah melakukan perekaman khususnya yang sedang sakit,lanjut usia maupun berkebutuhan khusus di Desa Dalu X B Timur, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/02/2023).Penjelasan ini disampaikan oleh Kadisdukcapil Deli Serdang, Misran Sihaloho, Rabu (01/03/2023).
Baca Juga:Gubernur Edy Rahmayadi Berharap Persaudaraan dengan Malaysia Hadirkan Ilmu Bermanfaat"Bagi masyarakat yang sakit dan menjalani perawatan di rumah, Tim Sadoku akan datang melakukan perekaman," bilang MisranSelanjutnya, ujar Kadis, setelah selesai diproses, Tim Sadoku siap mengantar dokumen ke rumah yang bersangkutan."Untuk persyaratannya, hanya melaporkan ke Disdukcapil dengan mengisi formulir, melampirkan fotokopi kartu keluarga dan melampirkan surat pengantar darikantor desa/kelurahan serta surat permohonan dari rumah sakit (jika dirawat inap di rumah sakit)," tutupnya. (Fadhil)