Matatelinga - Medan, DinasKependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), camat dan lurah diberi waktu seminggu untuk segeramenyelesaikan verifikasi pendataan peserta Jaminan Pelayanan Kesehatan Medan Sehat(JPKMS) , yang direncanakan berintegrasi dengan Badan Pengelola JaminanSosial (BPJS) dalam waktu dekat ini.Pasalnya dari 21 kecamatan yang ada di Kota Medan, baru 6 kecamatan yang telah menyelesaikan verifikasi tersebut.
Ultimatum inidisampaikan Wali Kota Medan melalui Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis dalamrapat Rencana JPKMS Terintegrasi BPJS Kesehatan Tahun 2014 di Gedung Dharma Wanita Jalan Sei Rotan Medan, Kamis petang (4/9).Rapat ini turut dihadiri Kadis Sosial dan tenaga Kerja Armansyah Lubis SH, KadisKesehatan drg Usma Polita dan Kadisdukcapil Muslim Harahap.
Menurut Sekda, JPKMS terintegrasi BPJS Kesehatan saat initerkendala dalam verifikasi pendataan peserta JPKMS. Sebab, verifikasi JPKMS wajibdilaksanakans ecara akurat untuk mendapatkan data yang benar-benar mencerminkan kondisi sesungguhnya. Denganbegitu nantinya tidak terjadikepesertaan ganda, meinggal ataupunpindah tak diketahui keberadaannya.
Dijelaskan Sekda,saat ini baru 6 kecamatan yang sudahmenyelesaikan verifikasi data, sedangkan 15 kecamata lainnya belummenyelesaikan verifikasi data peserta JPKMS. Adapun keenam kecamatan yang telahm,enyelesaikan verifikasi itu yakni Kecamatan Medan Deli, Medan Sunggal, MedanMaimun, Medan Perjuangan, Medan Amplas dan Medan Belawan.
Karena itulahdalam rapat tersebut, Sekda tampakkecewa dan tidak mampu menutupi rasa amarahnya kepada para peserta rapat yangdihadiri seluruh camat, lurah dan kepalapuskesmas tersebut. "Kalau tidak mampu, bilang tidak mampu dan siap mundur.Saya pun kalau tidak mampu, siap mundur," kata Sekda dengan nada tinggi.
Mantan kepalaBappeda Kota Medan ini tidak mau akibat tidak selesainya verifikasi data yangdilakukan, menyebabkan warga miskin yang selama ini mendapatkan JPKMS menjadikorban. “benar-benarlah bekerja dengan ikhlas. Insya Allah Tuhan akanmembalasnya. Janganlah tidak punya kepedulian kepada warga kurang mampu,”ungkapnya.
Kemarahan Sekda ini timbul akibat verfikasi pendataanyang dilakukan tak kunjung selesai. Padahal sudah berapa kali dilakukan rapat. "Jadisaya minta apapun masalah yang terjadi, sampaikan sekarang biar kita carisolusinya. Saya tidak mau ada yangsaling menyalahkan, sebab itu bukan solusi terbaik. Sekarang yang pentingbagaimana verfikasi pendataan dapat selesai secepatnya," tegasnya.
Sementara itu menurut lurah wanita dari Kecamatan Medan Kota,ada 5 kelurahan di Kecamatan Medan Kota yang nihil verifikasi pendataannya. Padahal dia mengakauseluruh lurah telah menyerahkan verifikasi yang dilakukan kepada kecamatan dankecamatan menyampaikannya kepada Dinas Kesehatan. "Jadi kami bingung mengapabisa nihil," ungkap lurah wanitatersebut.
Camat Medan AreaRasyid Ridho Nasution SSTP memberikan solusi agar kecamatan, Disdukcapil dan Dinas KesehatanKota Medan untuk duduk bersama untuk mengkroscek data sehingga nantinyadiperoleh data yang valid. Hal itu penting dilakukan agar warga yang menjadipeserta BPJS benar-benar kurang mampu.
Setelah mendengarsejumlah masukan, Sekda akhirnya memutuskan memberi waktu seminggu kepada Disdukcapil, camat dan lurah untuk menyelesaikan verifikasi data tersebut. Setelahdiperoleh data yang benar-benar valid dan akurat, Sekda minta langsung diserahkankepada Dinas Kesehatan Kota Medan.
Sementara ituKadis Kesehatan Kota Medan drg Usma Polita mengatakan, verifikasi datasebenarnya sudah lama dilakukan namun sampai saat ini tak kunjung selesai. Kondisiitu menyebabkan JPKMS terintegrasi BPJSKesehatan belum dapat dilakukan. Dia pun menjealskan masalah data kependudukan valid atau tidak bukan wewenangDinas Kesehatan melainkan Disdukcapil. Meski demikian Dinas Kesehatan melaluipuskesmas ikut membantu kecamatan melakukan pendataan.
"Jadi saya sangat mendukung solusi yang diberikan PakSekda dalam rapat ini tadi. Beliau minta Disduk Capil dan kecamatan secepatnya melakukan verifikasi. Data hasil verifikasiyang sudah valid itu baru diserahkan kepada Dinas Kesehatan untukditindaklanjuti dalam mendukung JPKMS terintegrasi BPJS kesehatan," jelas Usma.(Mt)