Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pemerintah Kabupaten Asahan Tanda Tangani Naskah MOu 12 Instansi

Pemerintah Kabupaten Asahan Tanda Tangani Naskah MOu 12 Instansi

Redaksi - Kamis, 02 Maret 2023 14:20 WIB
Matatelinga.com
Bupati Asahan usai penanda tanganan MOu 12 Instansi
MATATELINGA, Asahan :Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) menandatangani naskah perjanjian kerjasama dengan 12 instansi penyedia layanan.

diantaranya, Polres Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah BAPENDASU Samsat Kisaran, PT Taspen (PERSERO) Kantor Utama Cabang Medan, BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, BPJS Ketenagakerjan Kisaran, PT Bank Sumut (PERSERO) Cabang Kisaran, PT Bank BRI (PERSERO) Cabang Kisaran.

Penandatangan perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengikat kerjasama dalam penyelenggaraan pelayanan publik melalui Mall Pelayanan Public (MPP) Kabupaten Asahan dan membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Asahan.

Kepala Dinas PMPPTSP Kabupaten Asahan H. Darwin Lubis mengatakan dasar penandatanganan ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan MPP, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 92 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan MPP dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan MPP Kabupaten Asahan, ujarnya singkat.

Bupati Asahan H Surya pada mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan, salah satunya dengan penyelenggaraan MPP, penandatanganan komitmen bersama antara Menteri PAN-RB dengan Bupati Asahan pada tanggal 10 Maret 2020 di Jakarta dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan MPP di Kabupaten Asahan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan MPP Tahun 2020. Selanjutnya konsep MPP ini ditawarkan sebagai salah satu solusi bentuk pelayanan yang terpadu dan terintegrasi antara pelayanan pusat maupun daerah. Pelayanan yang diberikan oleh kementerian lembaga pemerintah daerah BUMN, BUMD serta swasta secara terpadu pada satu tempat, dan dalam penyelenggaraan MPP dapat mendorong perubahan tata kelola Pemerintahan, agar dapat menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

MPP juga memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, kenyamanan, kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan meningkatkan daya saing global serta memberikan kemudahan berusaha di Kabupaten Asahan, pungkasnya (dieks)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

MTQ Deli Serdang Diperketat Cegah Kafilah dari Luar Daerah dan Dorong Pembinaan di Kecamatan

Berita Sumut

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Berita Sumut

Kades Kolam Ajak Warga Jaga Lingkungan, Pelanggar Siap Ditindak

Berita Sumut

Bobby: Apresiasi Peran Yonzipur 1/Dhira Dharma dalam Pembangunan Sumut

Berita Sumut

Pelindo Menghadiri Musrenbang Kota Medan

Berita Sumut

Bupati Asahan Pergi ke Mall Pelayanan Publik Tanpa Protokoler Dan Pengawal