Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Polisi Buru Sopir Perampok HP Siswi Penumpang, Pemilik Angkot Diamankan

Polisi Buru Sopir Perampok HP Siswi Penumpang, Pemilik Angkot Diamankan

Redaksi - Selasa, 07 Maret 2023 14:58 WIB
Matatelinga.com
Tersangka pemilik angkot ketika digiring petugas

MATATELINGA, Medan : Seorang pemilik angkot KPUM trayek 64, Charles Siagian telah diamankan di Mapolsek Medan Sunggal. Sebab, dia diduga sindikat perampok handphone (HP) milik siswi yang menjadi penumpangnya.

Sedangkan sopir angkot bersama seorang komplotannya lagi masih dalam pengejaran.

"Tersangka merupakan pemilik angkot. Pelaku lain masih diburu," terang Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, Selasa (7/3/2023).

Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi pada Jumat 3 Maret lalu. HP korban Anyea dirampas komplotan tersangka di dalam angkot ketika melintas Jalan Jamin Ginting Medan.

Ketika itu, korban langsung berteriak, dan dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Pencopetan bermula ketika korban sedang menunggu angkot di Jalan Jamin Ginting hendak menuju ke arah Simpang Pos.

Kemudian melintas angkot 64 dari arah Simpang USU, menyuruhnya naik. Padahal, angkot 64 tersebut bukan trayek Simpang Pos

Ketika korban naik sudah ada tiga pelaku di dalam, dua duduk di belakang berpura-pura menjadi penumpang dan satunya menjadi sopir.

[br]

Beberapa ratus meter angkot melaju tiba-tiba korban disuruh pindah ke sebelah sopir, dengan alasan ada barang yang akan diangkut.

Saat korban hendak pindah ke kursi depan, ternyata pintu sebelah sopir sengaja susah dibuka.

Kesempatan itu dimanfaatkan seorang pelaku yang awalnya duduk di belakang turun dan berpura-pura membantu.

Sambil membantu membuka pintu, ternyata tangan pelaku membuka tas korban dan mengambil HP di dalamnya, lalu kabur.

Setelah naik dan kembali melaju, barulah korban tersadar HPnya sudah dicuri.

Korban berteriak maling dan angkot berhenti.

Sopir yang awalnya membawa angkot tiba-tiba keluar melarikan diri, sementara tersangka Charles Siagian yang berada di bangku belakang tertinggal. Dia tak bisa lari dan sudah terkepung.

Akibat perbuatannya tersangka terancam kurungan penjara paling lama lima tahun. Dia dijerat Pasal 363 ke 1 huruf 4 e pencurian dengan pemberatan.

Charles mengaku diajak kedua temannya sesama sopir untuk mencopet menggunakan angkot miliknya.

Saat beraksi, dia berperan berpura-pura menjadi penumpang, sementara angkotnya dibawa temannya.

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Polsek Hamparan Perak Bekuk Maling Hp, Ini Tampangnya

Berita Sumut

Polsek Medan Kota Tembak 2 Perampok Wanita Driver Ojol

Berita Sumut

Buron 2 Bulan Lebih, Tim Jatanras Polres Simalungun Akhirnya Ringkus Pelaku Pencurian 3 Unit HP di Pos Security

Berita Sumut

Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat, TNI Perkuat Pengamanan Dan Kejar Pelaku

Berita Sumut

Viral! Maling Beraksi HP di Fenny Salon

Berita Sumut

RUU Perampasan Aset, Pemuka Agama dan Pakar Hukum Turun Tangan, Ada Apa?