Matatelinga - Belawan, Tim Basar bersama masyarakat menemukan Beni Sinambela 38 tahun warga Lingkungan 28 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan di Jalan Yos Sudarso KM 20, ditemukan tewas dibawah jembatal Jalan Tol dasar Sungai Deli , Jumat (5/9/2014). dengan ditemukannya korban sudah menjadi mayat, menjadi perhatian warga sekitar lokasi kejadian.Infomrmasi Matatelinga.com dilapangan, Kamis siang kemarin, korban bersama 2 orang rekannya pergi kekawasan Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan untuk membeli narkoba jenis sabu dari Udin Kuro Ketika itu , petugas Polres Pelabuhan Belawan Unit Narkoba yang sebelumnya mendapat inpormasi langsung menggerebek rumah Udin Kuro .Dalam penggerebekan rumah Udin Kuro , Polisi menemukan Saudara Beni Sinambela bersama 2 orang rekannya yang saat itu sedang menikmati sabu sabu . Kedua rekan korban bersama bandarnya Udin Kuro berhsil l melarikan diri dari pintu belakang ,hingga kini belum berhasil ditangkap petugas .Petugas Polisi yang hanya berhasil menangkap pemakai sabu sabu selanjutnya membawa korban untuk mencari ketiga tersangka yang berhasil kabur saat mau ditangkap , namun dalam perjalannan korban berhasil melarikan diri kearah jalan Tol dan langsung melompat kedasar sungai Deli .Warga yang melihat korban melompat dan tidak timbul langsung menghubungi Petugas Basarnas Medan , Basarnas yang tiba dilokasi langsung mencari korban bersama warga , karena pencarian korban tidak mungkin dilaksanakan malam hari maka , pencarian dilanjutkan hari Jumaatnya dan korban berhasil ditemukan telah menjadi mayat didasar sei Deli langsung dibawa kerumah duka . Petugas Polsek Belawan yang menerima inpormasi korban tenggelam didasar Sei Deli telah ditememukan langsung menuju ke TKP bermaksut mengadakan olah TKP dan membawa korban ke RS Pringadi Medan untuk di Visium, namun pihak keluarga tida bersedia mayat korban dibawa.keluarga korban minta kepada petugas agar korban yang mempunya anak 3 orang ini jangan dibawa ke RS Pringadi Medan untuk kepentingan Visium dengan membuat surat pernyatan diaras Matrai bahwa pihak keluarga korban tidak akan menuntut petugas . (Mt/Hendrik)