MATATELINGA, Asahan :Kasus kepemilikan narkotika yang menyeret salah satu Aparatur Sipil Negara yang berdinas di PUPR kabupaten Asahan berinisial "NMD" warga kelurahan Mekar Baru complek Perumahan Pemda Asahan, yang kini sedang ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Asahan pada prinsipnya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada APH.Pemerintah kabupaten Asahan melalui Kepala Dinas Kominfo Asahan Syamsuddin saat dikonfirmasi matatelinga.com mengatakan pada intinya kami para ASN Pemerintah kabupaten Asahan merasa tercoreng dan malu atas perbuatan "NMD" terlebih ASN tersebut saat dilakukan penangkapan berada di areal complek perumahan Pemda Asahan, ujarnya.Kadis Kominfo Asahan Syamsuddin mengatakan Pemerintah kabupaten Asahan telah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum atas peristiwa yang dilakukan oleh oknum ASN "NMD" dan kami juga masih menunggu hasil penyidikan yang masih dilakukan Aparat Penegak Hukum , dan setelah ada hasilnya tentunya Pemerintah kabupaten Asahan juga akan mengambil tindakan administratif kepada oknum ASN "NMD" tersebut,kita tunggu hasilnya, ungkapnya (dieks)