MATATELINGA, Pancurbatu : Upaya yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Cabang Pancurbatu dalam menekan tindak pidana yang salah satu nya melakukan pemusnahan barang bukti ditanggapi positif oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu, Haposan Silalahi, SH, Jum'at (17/03/2023) siang. "Hal itu merupakan hal yang positif," ujar Haposan.Menurut Haposan, pemusnahan barang bukti dari sejumlah tindak pidanan di jajaran Cabang Kejaksaan Negeri Pancurbatu tersebut juga salah satu cara mendukung program pemerintah dibidang hukum pidana umum."Pemusnahan itu salah satu program pemerintah, dimana selain program pemerintah, itu juga salah satu upaya efek jera terhadap calon dan para pelaku nya," ujar Kalapas tersebut.
Baca Juga:Pengacara dari Penggugat Korban PHK : Tidak Benar Kami Arogan Terhadap Wartawan di PN MedanSelain itu menurut Haposan yang saat itu didampingi, Kasi Binadik dan Giatja Lapas Pancurbatu juga menambahkan bahwa apa yang diucapkan Kacabjari Pancurbatu, Yus Iman Mawardin Harefa, SH, MH saat pemusnahan tersebutagar stakeholder diwilayah kerja Kejaksaan Pancurbatu untuk menekan aksi tidak pidana sangat didukung Hapoosan."Apa yang diucapkan Kacabjari itu sangat baik dimana kita secara bersama agar aksi kejahatan secara perlahan kita tekan sekecil mungkin," ucap nya."Kenapa, karena bila tingkat persentase tindak pidana menurun, maka secara tidak langsung kita mampu memberi ilmu atau pemahaman kepada masyarakat bahwa penting atau sadar akan hukum. Inti nya, Kejaksaan selaku eksekutor pada kegiatan itu kita dukung," ungkap Haposan mengakhiri. (Mtc/edi)