Matatelinga - Binjai, Gudang penampungan CPO diduga illegal di jalan Wahidin, Tandam, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai , Minggu (7/9/2014) sekitar pukul 9.30 WIB terbakar. Keterangan yang berhasil dihimpun Matatelinga.com, belum bisa memastikan asal api.Petugas pemadam kebakaran kesulitan memadamkan api, karena tangki-tangki dan drum berisi minyak mentah. Api berhasil dipadamkan 1 jam kemudian. Gudang CPO itu disebut-sebut milik salah satu orang ternama di Kota Binjai. Pada saat kejadian terlihat puluhan drum kaleng dan drum plastik hangus terbakar. Udin, warga sekitar mengatakan, tidak tau pasti apa yang terbakar, pihak penjaga gudang menutup rapat-rapat pintu gudang, sehingga tak satupun warga bisa melihat."Ga tau apa yang terbakar, gudang di tutup rapat, seperti ada yang disembunyikan didalam gudang itu," jelasnya.Dia mengatakan, gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan minyak CPO dan sudah lama beroperasi."Yang terbakar ini gudang minyak CPO, tapi kami ga tau apa yang terbakar di dalam," pungkasnya.Dari informasi dilapangan menyebutkan, gudang tempat penyimpanan minyak CPO milik salah satu orang ternama di Kota Binjai ini terbakar sekitar pukul 9:30 wib pagi tadi."Gudang ini punya orang keras di Binjai (orang ternama_red) jadi tidak ada warga yang berani masuk ke dalam gudang," jelas Jupri, salah seorang warga sekitar.Dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Bnjai terjun ke lokasi dan berhasil menjinakan api.Sementara itu, belum ada keterangan dari penjaga gudang minyak CPO terkait insiden ini. Pintu gudang tertutup rapat, tak ada yang boleh masuk kedalam.Namun, kerugian akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.(Mt/Hendra)