MATATELINGA, Sibolga : Polres Sibolga akan fokus menertibkan kenderaan yang menggunakan knalpot bising (knalpot brong) sepeda motor, yang kian marak jelang bulan Ramadhan 1444 Hijriyah.Penertiban knalpot brong dianggap perlu oleh Polisi, untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, serta masyarakat sedang menjalankan ibadah.Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengatakan, penertiban knalpot brong merupakan salah satu sasaran di operasi Keselamatan Toba 2023.
Baca Juga:Bupati Samosir Harapkan Promosikan Pariwisata Samosir"Hal ini, demi keselamatan di jalan. Jadi, kami imbau masyarakat, agar jangan pakai knalpot brong pada sepeda motor," imbuh Kapolres, Sabtu (18/03/2023).Menurut Kapolres, kebisingan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, dan menyebabkan masalah kesehatan."Knalpot brong berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas. Suara bisingnya dapat mengalihkan perhatian pengemudi lain," katanya."Apalagi beberapa hari lagi, kita masuki bulan ramadhan. Saat umat islam Sholat Taraweh, tidak ada lagi suara knalpot brong yang melintas, agar pelaksanaan Ibadah bisa khusyu," tambah Kapolres.[br]Kapolres juga mengingatkan seluruh pengguna kenderaan, agar mengganti knalpot standart, bila tak mau ditertibkan oleh petugas gabungan operasi toba."Jika ditemukan sepeda motor gunakan knalpot brong, kita akan sita knalpot itu. Pemiliknya, wajib menggantinya pakai knalpot standart dan memberikan sanksi yang sesuai," tegasnya."Dijerat pasal 106 UU Nomor 22 Tahun 2009, Tentang LLAJ. Pasal 285 ayat 1, atau pasal 106 ayat (3) Jo pasal 48 ayat 2 dan ayat 3. Dapat dipidana kurungan maksimal 1 bulan, atau denda maksimal Rp250 ribu," tutup Kapolres. (Muafdan)