Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Penggarap di HGU 103 Kebun Bulu Cina PTPN2 Dilapor ke Kejatisu

Penggarap di HGU 103 Kebun Bulu Cina PTPN2 Dilapor ke Kejatisu

- Senin, 20 Maret 2023 07:08 WIB
Matatelinga.com
Pohon sawit milik Amiruddin yang ditumbang pakai beko. 
MATATELINGA, Deliserdang : Hari ketiga pelaksanaan okupasi (pembersihan lahan) PTPN2 di lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina Pasar VII Dusun XX dan XI Desa Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang membuat tokoh sentral Kelompok Tani Batang Beluh, Amiruddin bertekuk lutut.

Iapun mengembalikan lahan sawit seluas 80 hektar yang selama ini dikuasainya.

Kepada tim pembersihan areal yang menemuinya di rumah tempat tinggalnya di pinggir areal 80 hektar kebun sawit miliknya, Amiruddin terus terang mengaku salah karena selama ini telah menguasai lahan yang bukan miliknya.

Ini memang lahan PTPN 2. Saya akui itu," katanya.

Menurut Amiruddin, sejak awal hanya 70 hektar lahan HGU yang mereka garap di era Haji Ramli sebagai Ketua Kelompok Tani. Namun Haji Ramli terus memperluas areal garapan dan melibatkan pihak lain di luar Bulu Cina.

BACA JUGA:Kejurda Sprint Rally Sei Putih Jadi Arena Pemanasan, Ijeck Tercepat di Kelas M1 dan SC FFA

Punbegitu, Amiruddin yang sejak awal ikut dalam kelompok Haji Ramli tidak tahu persis nama tokoh yang dilibatkan Haji Ramli untuk melancarkan proses penguasaan lahan HGU Bulu Cina diawal Tahun 2000.

[br]

"Kami memang salah, menguasai lahan yang bukan milik kami tapi milik PTPN2. Kami jelas salah, karena itu saya dan kawan-kawan penggarap pasrah dan ikhlas untuk mengembalikan lahan ini kepada PTPN2.

Kami berharap ada pengertian PTPN2 kepada kami yang sudah ada di sini belasan tahun agar kami bisa manfaatkan untuk meneruskan kehidupan kami di tempat lain,"harap Amiruddin.

Sementara SEVP Manajemen Asset PTPN2 Pulung Rinandoro menegaskan kasus penggarapan di lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina telah dilapor kepada Kejatisu."Dan saat ini sudah dalam proses penyidikan,"ujar Pulung di lokasi garapan Kebun Bulu Cina, Minggu (19/3/2023).

Puluhan alat berat beko yang diturunkan ke lokasi tanah garapan berhasil menumbangkan ribuan hektar tanaman sawit milik warga penggarap dan sudah mengarah ke areal paling utara berbatasan dengan Desa Kota Datar.

"Mudah-mudahan hari ini bisa kita selesaikan pembersihan areal seluas 80 hektar itu. Sehingga target penyelesaian pembersihan bisa lebih cepat dari rencana.

Diharapkan Senin (20/3/23) kelar seluruhnya,"ungkap Kabag Hukum PTPN 2 Ganda Wiatmadja didampingi Kabag Pemanfaatan dan Pengamanan Aset, Tofan Sidabalok dan Kasubbag Humas Rahmat Kurniawanyang terus memonitor proses pembersihan lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina tersebut.

Puluhan warga yang selama ini menguasai lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina mengucap syukur dan berterima kasih kepada PTPN2 karena masih menghargai keberadaan warga dengan memberikan bantuan tali asih.

[br]

Salah satu penggarap, Hendra Surbakti dan istrinya Cahaya tahap awal menerima tali asih sebesar Rp 56 juta untuk satu gudang dan tiga rumah mereka di areal 33 hektar kebun sawit yang selama ini mereka kelola.

Tahap berikutnya Hendra dan isterinya akan menerima tali asih dari pohon sawit mereka seluas 33 hektar yang lahannya dikembalikan ke PTPN2.

Hingga Minggu (19/3/23) sore proses inventarisasi dan identifikasi warga penggarap yang menguasai lahan di areal HGU 103 masih terus berlangsung.

[br]

Bagi warga yang selesai diproses dan dibuktikan areal yang dikuasainya langsung diberikan tali asih dalam bentuk uang kontan oleh tim tali asih PTPN2.

Berdasarkan data sudah 101 warga mendaftar di posko dan sebagian besar juga sudah langsung menerima tali asih.

Selanjutnya warga yang sudah menerima tali asih langsung membongkar bangunan rumah mereka dan mengumpulkannya.PTPN2 juga menyiapkan angkutan truk gratis untuk mengangkut barang milik warga meninggalkan areal HGU.

Lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina yang akan diokupasi dari penggarap seluas 382 hektar.

Ratusan personil TNI-Polri, security dan Serikat Pekerja Perkebunan PTPN2 dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan okupasi yang dilaksanakan sejak Jumat (17/3/23).(Fadhil)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Harga TBS Sawit Sumatera Utara Periode 3 - 9 Juni 2026 Usia 10-20 Tahun

Berita Sumut

Pemkab Deli Serdang Gandeng Kementerian HAM Selesaikan Persoalan Aset di Lahan HGU

Berita Sumut

Harga TBS Sawit Di Provinsi Sumatera Utara Periode 27 Mei - 2 Juni 2026, Usia 10 - 20 Tahun Turun Rp 649,80 / kg

Berita Sumut

Bupati Padang Lawas Tidak Acuh Nasib Petani Sawit

Berita Sumut

Harga TBS Terjun Bebas, Petani Sawit Mengeluh

Berita Sumut

Buka Scopex 2026, Wagub Surya Tekankan Industri Sawit Harus Ramah Lingkungan dan Berpihak pada Rakyat