MATATELINGA, Sibolga : Maraknya aksi ilegal fishing di kawasan perairan pantai barat Sumatera Utara, seperti tak habis-habisnya jadi sorotan publik.Mulai dari keluhan nelayan tradisional, hingga aksi demonstrasi masyarakat, kerap menyuarakan isu ilegal fishing bebas beroperasi hingga saat ini.Terlepas dari itu, hal menarik muncul saat isu ilegal fishing 'bergema' di ranah publik, salah satunya keterlibatan nama AH, ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Sibolga.BACA JUGA:Nama ketua HNSI santer terdengar dan jadi sorotan publik, karena diduga kuat terlibat dalam praktek ilegal fishing jenis pukat hela (trawl).Seperti pengakuan bendahara KNPI Kota Sibolga, Imam Feisal, AH memiliki peran strategis, sehingga kapal pukat trawl bebas beroperasi, tak tersentuh hukum.[br]"Ketua HNSI Sibolga, Azlinda Hutagalung telah membiarkan pukat trawl selama ini beroperasi di pantai barat Sumut, yaitu perairan Sibolga dan Tapanuli Tengah," kata Imam, Kamis (30/03/2023)."Saya duga kuat alasan ketua HNSI telah membiarkan pukat trawl beroperasi di laut Sibolga-Tapteng, karena dia sendiri (AH-red) juga memiliki sejumlah kapal pukat trawl," lanjutnya.Oleh sebab itu, KNPI meminta Pemda dan aparat penegak hukum, agar tidak pilih kasih menindak tegas pemilik kapal pukat trawl di perairan Sibolga-Tapteng, sekaligus menyelidiki AH, ketua HNSI yang terindikasi melakukan pembiaran."Hal itu jelas langgar Peraturan Menteri KP Nomor 2 Tahun 2015 soal larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat trawl dan pukat tarik (Seine Nets) di wilayah pengelolaan Perikanan Republik Indonesia," sebut Imam.Menurut Imam, aspirasi nelayan tersebut akan disampaikan KNPI, lewat aksi turun ke jalan dalam waktu dekat ini, dengan mengerahkan seribuan massa.Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah awak media masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari Ketua HNSI Sibolga, Azlinda Hutagalung.