MATATELINGA, Deli Serdang :Dewan pendidikan Kabupaten Deli Serdang menilai pengangkatan 326 kepala sekolah, pengawas dan penilik di lingkungan Dinas Pendidikan sudah sesuai prosedur danmekanisme yang berlaku.Penjelasan ini disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Muriadi, Selasa (4/4/23)."Pengangkatan tersebut telah memenuhi syaratperaturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (PermendikbudNo 40/2021) dengan memprioritaskan guru penggerak. Namun tetap tidakmengesampingkan syarat- syarat lainnya seperti kepribadian dan karakter guru tersebut. Dan yang paling penting bagaimana kinerja dalam mengembangkan tupoksi sebagaiguru,"jelas Muriadi.Lanjutnya, sebagaimana diketahui di Deli Serdang banyak guru yang berprestasi dan guru penggerak. Namun tidaklahsemua harus diangkat, harus juga disesuaikan dengan quota pengangkatan kepalaSekolah dan tenaga fungsional yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.Muriadi yang juga Ketua LKBH PGRI Deli Serdang menambahkan, syarat lain untuk menjadi kepala sekolah harus mengikuti DiklatCakasek atau Cawas oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolahdan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) di Solo.[br]Disebutkan Muriadi pengangkatan penilik, pengawas dan kepala sekolah yang dilantik Bupati Deli Serdang beberapa waktu lalu berdasarkan Keputusan BupatiNomor 193 Tahun 2023, Nomor 194 Tahun 2023, Nomor 198 Tahun 2023 tertanggal 24Maret 2023 sudah sesuai prosedur dengan mengacu kebeberapa tahapan yakni melaluihasil asesmen yang langsung menilai adalah orang yang kompeten sesuai denganPermendikbud 40/2021. Yakni Dewan Pendidikan Sumatera Utara, pemerintah dalamhal ini Dinas Pendidikan bersama BKPSDM Kabupaten Deli Serdang yang diserahkan kepada Baperjakat (Badan Perencanaan Jabatan dan Pengangkatan) yang terdiri dari SekdaKabupaten Deli Serdang selaku Ketua, Sekretaris BKPSDM dan Dinas Pendidikan sendiri."Jadi semua sudah sesuai aturan,"ungkap Muriadi.Iapun menghimbau kepada guru penggerak yang sudah berjuang selama9 bulan, secara keilmuan mereka mumpuni karena sudah mengikuti diklatsecara berjenjang."Untuk itu tetap optimis dan bersabar pastilah ada kesempatan untukmenjadi kepala sekolah, pengawas maupun penilik masih terbuka lebar apalagikedepannya banyak kepala sekolah, pengawas dan penilik yang memasuki masapensiun,"imbuh Muriadi seraya berharap kiranya Dinas Pendidikan Deli Serdangkedepannya memprioritaskan guru penggerak yang memenuhi unsur - unsur persyaratanuntuk menjadi kepala sekolah dan tenaga fungsional lainnya.(Fadhil)