Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Penuhi Aspirasi Masyarakat, Pemko Medan Perbaiki Tiga Jalan Provinsi

Penuhi Aspirasi Masyarakat, Pemko Medan Perbaiki Tiga Jalan Provinsi

Redaksi - Rabu, 05 April 2023 05:08 WIB
matatelinga
Memenuhi aspirasi masyarakat, Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) mulai memperbaiki tiga ruas jalan provinsi
MATATELINGA,Medan: Memenuhi aspirasi masyarakat, Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) mulai memperbaiki tiga ruas jalan provinsi yang berada di wilayah ibu kota Sumatra Utara ini.

Ketiga jalan tersebut adalah Jalan Setia Budi (Simpang Selayang), Jalan Marelan Raya, dan Jalan T.B. Simatupang.

Perbaikan jalan rusak ini dilakukan Pemko Medan setelah keluarnya Surat Gubernur Sumut Nomor 600.1.7/1834/2023 perihal Berita Acara Pendelegasian Kewenangan Penanganan Pemeliharaan Rutin dan Berkala di Ruas Jalan Provinsi di Kota Medan.

“Setelah keluar surat Surat Gubernur Sumut Nomor 600.1.7/1834/2023 perihal Berita Acara Pendelegasian Kewenangan Penanganan Pemeliharaan Rutin dan Berkala di Ruas Jalan Provinsi di Kota Medan itu kita langsung bergerak melakukan perbaikan untuk memenuhi aspirasi dari masyarakat,” ujar Kepala Dinas (SDABMBK) Medan Topan Obaja Putra Ginting.

BACA JUGA: Segera Diresmikan! Revitalisasi Lapangan Gajah Mada Masuki Tahapan Penyelesaian

Dia mengatakan, masyarakat memang telah lama mengeluhkan kerusakan ketiga ruas jalan provinsi itu. Pengguna jalan yang sebaian besar warga Medan menjadi tidak nyaman dan tidak aman melintas di jalan tersebut.

[br]

Namun, karena jalan itu merupakan jalan provinsi, Pemko Medan tidak bisa memperbaikinya. Setelah adanya pendelegasian kewenangan pemeliharaan rutin dan berkala di ruas jalan provinsi, barulah Pemko Medan bergerak cepat melakukan perbaikan.

Di salah ruas, yakni di Jalan Setia Budi (Simpang Selayang), perbaikan dilakukan dengan melakukan pengorekan jalan yang bergelombang. Kedalaman pengorekan mencapai 4 centimeter. Selanjutnya jalan tersebut akan dibuat sebanyak dua lapis dengan total ketebalan 10 centimeter.

Di masa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution ini, Dinas SDABMBK memang gencar melakukan pembenahan jalan maupun drainase. Pembenahan insfrastruktur ini memang merupakan salah satu program prioritas yang telah ditetapkan oleh Bobby Nasution sejak awal kepemimpinannya di Medan.

[br]

Data dari Dinas SDABMBK, pada 2022 tercatat 179,7 km telah diperbaiki dengan melalui pengaspalan meliputi pelebaran jalan menuju standar, pelebaran jalan menambah lajur jalan, rehabilitasi jalan, serta pemeliharaan jalan berkala.

Sedangkan pencapaian rekonstruksi jalan berupa beton terpasang sepanjang 7,3 km yang dilakukan pada 11 titik ruas jalan, pembetonan secara swakelola sepanjang 9,5 km di 46 ruas jalan. Selain itu, Dinas SDABMBK juga telah merehabilitasi jalan lingkungan dengan paving block sepanjang 10,7 km di 79 ruas jalan.

Pada 2023, di awal tahun anggaran bergulir, Dinas SDABMBK juga telah melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan, termasuk pembangunan di 4 titik dan pelebaran di 19 titik. Selain itu telah pula dilakukan rekonstruksi jalan di 98 titik serta pemeliharaan berkala di 47 titik.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Muhammad Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM 2026-2028

Berita Sumut

Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

Berita Sumut

Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

Berita Sumut

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026, Pemko Medan Hadirkan Ruang Sehat dan Dorong UMKM Lokal

Berita Sumut

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, Dinas Perkimcikataru Tidak Koperatif Hadiri RDP

Berita Sumut

Rico Waas, Lantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-59