MATATELINGA, Humbahas : Meski, pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan 2 lantai disamping kantor Koramil Dolok Sanggul atau Jalan Merdeka Kelurahan Dolok Sanggul Kecamatan Dolok Sanggul sudah 100 persen atau sudah serah terima dari pihak kontraktor ke Dinas PKP, ternyata anggaranya masih tersisa sebesar Rp 1,5 miliar lagi.Itu disampaikan oleh, Boiman Tambunan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (PKP) Kabupaten Humbahas pada Proyek Pembangunan MPP kepada wartawan, Kamis (06/04/2023) dikantornya.Boiman mengatakan, bahwa nilai pembangunan proyek Mal Pelayanan Publik yang dikerjakan oleh PT Bina Karya Sejati mencapai Rp 4 miliar lebih dari total Rp 6.361.026.874,73 sudah selesai dikerjakan, dan telah dilakukan serah terima pada tanggal 13 Februari 2023 lalu.
Baca Juga:Wabup Madina Peringati Malam Nuzulul Quran di Masjid Agung Nur Ala NurBoiman mengklaim, secara umum pelaksanaan pembangunan sudah selesai dengan baik atau sudah sesuai volume kontrak. Hanya saja, kata dia, ada sisa anggaran proyek tersebut sebanyak Rp 1,5 miliar lagi."Pembangunan sudah selesai 100 persen pekerjaanya, dan sudah serah terima. Hanya, saja tersisa Rp 1,5 miliar lagi," ujarnya.Disinggung, jika sudah serah terima , namun masih ada pengerjaan kecil-kecilan, Boiman mengaku itu tahap pemeliharaan."Volumenya sudah terpasang, cuma tinggal finising maintens saja karena masih masa pemeliharaan 180. Jadi selama pemeliharaan, diijinkan wajib mereka (PT Karya Bina Karya Sejati) memperbaiki," katanya.Disinggung, apakah sudah sesuai standar pengerjaan, Boiman mengaku sudah sesuai. Selain itu, bahkan pengerjaan itu tidak bermasalah.[br]Lanjut dia, dan saat ini tinggal melengkapi sarana prasarana untuk Mal Pelayanan Publik menunggu akan dilakukan launching." Melengkapi sarana prasarana ini bersama pihak Perizinan sebagai pihak pengelola MPP," katanya.Ditanya soal denda pihak kontraktor, Boiman menjelaskan masih menunggu hasil pemeriksaan BPK. " Soal itu, kita masih menunggu hasil pemeriksaan BPK," ujarnya.Terpisah, Kepala Dinas Perizinan Rudolf Manalu disinggung soal adanya emapt orang sebagai cleaning service, padahal belum dilakukan serah terima dari Dinas PKP, enggan menjawab."Maaf pak saya rapat, siang pun rapat," elaknya ketika dihubungi via WhatsApp.