MATATELINGA, Rantauprapat : Patroli gabungan Polres Labuhanbatu, Kodim 0209 / LB dan Sat Pol PP gelar razia kesejumlah hotel dan penginapan di seputaran kota Rantauprapat, Sabtu (08/04/2023) malam.Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka penertiban tamu hotel / penginapan, bukan suami/ isteri sah menginap ditempat ini pada bulan suci Rahmadan 1444 H / 2023 M.Dikutip dari siaran pers Seksi Humas Polres Labuhanbatu, dalam pelaksanaan kegiatan ini, personil gabungan mengamankan 28 orang penginap, terdiri dari 14 laki laki dan 14 perempuan.
Baca Juga:Propam Polres Sergai Adakan Giat Bansos Kepada Masyarakat Kurang Mampu"Masing-masing pasangan, menginap dalam satu kamar bukan suami/ isteri sah", ucap Kepala Seksi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin dalam siaran persnya.Disebutkannya, selanjutnya ke-28 orang yang terjaring tersebut, diboyong ke Kantor Kesbangpol Labuhanbatu, untuk selanjutnya diperiksa dan dimintai keterangan juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim. (yasmir)