MATATELINGA, Medan - Aksi Polrestabes Medan melakukan pengrebekan di kawasan perjudian Desa Tanjung Pamah, Kabupaten Deli Serdang, kini tengah menjadi sorotan.
Lapak perjudian yang diketahui beromset miliaran rupiah dalam sehari disebut-sebut milik mafia kebal hukum berinisial ST.
Dalam riwayatnya, ST adalah bagian dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Ikatan Pemuda Karya (IPK) yang sempat tersandung kasus penambangan ilegal diatas lahan milik negara dan kepemilikan sejumlah lokasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Tanjung Pamah.
Polrestabes Medan, saat melakukan pengerebekan berhasil mengamankan sejumlah orang diantaranya, Beni, Edison Tarigan, Ateng, serta Juli Tarigan yang merupakan adik kandung ST.
Para terduga pelaku kejahatan yang diamankan Polisi itu digadang-gadang memiliki peran penting dalam pengendalian bisnis haramnya.
Misalnya Beni, pria keturunan Tionghoa ini diketahui merupakan otak keberlangsungan bisnis terlarang ST.
Bahkan, Beni juga disebut sebagai dalang berdirinya 5 lokasi narkoba berlabel ST yang tidak jauh dari kawasan pengrebekan.
Atas tertangkapnya Beni, maka mafia kebal hukum ST diprediksi mengalami patah sayap alias kemerosotan income. (red)