MATATELINGA, Medan : Polda Sumut menyatakan oknum MM yang baru dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai merupakan orang yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi menegaskan, status DPO masih melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020 lalu.
Dia terlibat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi yang menjerat beberapa orang lainnya.
"Benar DPO, dan kita tetap proses pemeriksaan. Ditetapkan DPO sekitar Oktober 2020," terang Yemi Mandagi, Selasa (11/4/2023).
Yemi mengaku, pihaknya telah melayangkan surat panggilan dan Kamis 13 April mendatang, MM akan diperiksa.
[br]
"Jadi kita sudah melakukan panggilan, kemudian kita akan proses untuk hari Kamis ini kalau dia datang. Untuk selanjutnya kita tunggu hasil pemeriksaan," ujarnya.
Diketahui, MM baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai melalui pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret 2023 lalu.
Pelantikan ini menuai protes dari warga masyarakat Kota Tanjungbalai. Mereka berunjukrasa dan kemarin di depan pintu masuk Polda Sumut.
MM diduga terlibat dalam kasus 2.000 pil ekstasi pada 15 Oktober tahun 2020 lalu. Polisi menangkap AD dan G, sementara MM berhasil kabur.